Bupati Malang Sanusi berbicara tentang sound horeg yang masih jadi perdebatan. Pihaknya akan mematuhi segala petunjuk lebih lanjut dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur.
"Kita akan mengikuti petunjuk berikutnya," kata Sanusi kepada wartawan, dilansir detikJatim, Rabu (16/7/2025).
Meski begitu, Sanusi mengimbau pelaku sound horeg agar mengikuti aturan dan adat-istiadat masyarakat Kabupaten Malang. Upaya ini untuk menghindari timbulnya keresahan di tengah masyarakat.
"Kalau parade sound atau sound horeg boleh-boleh saja, karena secara hukum kan mubah. Namun kegiatan-kegiatan yang beriringan yang tidak baik, sebaiknya ditiadakan. Seperti misalnya joget-jogetan atau minum minuman keras," tegasnya.
Sanusi juga berharap sound system itu diarahkan pada kegiatan-kegiatan yang baik, seperti pengajian dan hajatan.
"Tapi kegiatan yang sifatnya merusak sebaiknya ditiadakan saja," pungkasnya.
Kabupaten Malang merupakan salah satu daerah yang kerap menggelar kegiatan sound horeg setiap tahun. Terutama pada Agustus-Desember.
Baca selengkapnya di sini.
Simak Video 'Heboh Sound Horeg di Pasuruan Pasang Logo Halal, Sindir Ulama?':
(idh/imk)