DPRD Provinsi Banten menyetujui Rancangan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) menjadi peraturan daerah (Perda). Panitia Khusus (Pansus) RPJMD menyampaikan beberapa rekomendasi dan catatan.
Persetujuan DPRD itu digelar dalam rapat paripurna di Gedung DPRD Provinsi Banten, Kota Serang, pada Kamis (9/7/2025). Paripurna dihadiri oleh Gubernur Banten Andra Soni dan Ketua DPRD Provinsi Banten Fahmi Hakim.
Juru bicara (jubir) Pansus RPJMD Wawan Suhada menyampaikan hasil pembahasan dan rekomendasi terhadap RPJMD. Fraksi-fraksi di DPRD Provinsi Banten telah menyetujui RPJMD tersebut.
"Melihat pendapat akhir fraksi DPRD, dapat disimpulkan fraksi menerima dan menyetujui rancangan peraturan daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Tahun 2025-2029 untuk disampaikan dalam rapat paripurna dan ditetapkan menjadi peraturan daerah," kata Wawan.
Beberapa hal yang menjadi catatan DPRD adalah program pemerintah harus tepat sasaran dan berbasis data yang valid. Selain itu, rencana kebijakan harus sesuai dengan kemampuan anggaran.
"Setiap program pemerintah dilakukan tepat sasaran dan basis data valid. Setiap program disusun dengan proyeksi kebutuhan anggaran yang jelas, sesuai dengan kemampuan anggaran daerah," ucapnya.
Kemudian, ada pula soal proyek hilirisasi di Banten. Menurutnya, hilirisasi industri bisa membuka lapangan kerja baru dan memperkuat daya saing Provinsi Banten.
"Hilirisasi industri menjadi prioritas penting bagi Provinsi Banten. Melalui regulasi yang jelas dan terukur, diharapkan membuka lapangan kerja baru, menambah pendapatan daerah, dan memperkuat daya saing," ujarnya.
Gubernur Banten Andra Soni menyampaikan terima kasih karena DPRD cepat menyetujui rancangan RPJMD 2025-2029. Diketahui, rancangan RPJMD diserahkan oleh Andra pada 27 Mei 2025.
Setelah ini, Pemerintah Provinsi Banten akan menyerahkan RPJMD tersebut kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk dievaluasi.
"Sekali lagi saya ucapkan terima kasih kepada pimpinan dan anggota DPRD Provinsi Banten, yang telah bersinergi dan berkolaborasi bersama, sesuai dengan kewenangan dan fungsinya, memberikan kontribusi positif bagi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat di Provinsi Banten," kata Andra.
Simak juga Video: Gubernur Banten Andra Soni Tinjau Banjir Ciledug
(aik/eva)