Gubernur Jakarta Pramono Anung mengatakan pihaknya tengah menunggu keputusan dari pemerintahan pusat mengenai pelaksanaan dari sekolah swasta gratis sesuai putusan Mahkamah Konstitusi (MK). Pihaknya menunggu Peraturan Presiden (Perpres).
"Kita nunggu Perpresnya. Kemarin kan baru keputusan MK (Mahkamah Konstitusi)," kata Pramono di Balai Kota Jakarta, Rabu (9/7/2025).
Menurutnya, sekolah gratis tak menjadi masalah bagi Jakarta. Sebab, Pemprov Jakarta sebelumnya sudah melakukan uji coba sekolah gratis di 40 sekolah.
"Kalau bagi Jakarta sendiri nggak terlalu jadi problem ya, karena memang pemerintah Jakarta kan sudah mempersiapkan 40 sekolah swasta itu untuk percobaan sekolah gratis," tuturnya.
Oleh karenanya, Pramono menambahkan pihaknya akan menindaklanjuti pelaksanaan sekolah gratis itu sembari menunggu Perpres dari Pemerintah Pusat.
"Tetapi kami menunggu Perpresnya dulu baru akan kami teruskan," ucapnya.
Simak juga Video 'Menko PMK Bakal Cek Progres Rencana SD-SMP Swasta Gratis':
(isa/isa)