Kasus Investasi Bodong Modus Love Scam Dibongkar, Ini Peran 3 Tersangka

Wildan Noviansah - detikNews
Jumat, 04 Jul 2025 17:40 WIB
Ditressiber Polda Metro Jaya membongkar sindikat penipuan bermodus love scamming yang membuat korban merugi Rp 423 juta. Tiga orang tersangka sudah ditangkap. (Wildan N/detikcom)
Jakarta -

Direktorat Reserse (Ditres) Siber Polda Metro Jaya membongkar sindikat kasus penipuan dengan modus love scamming yang membuat korban merugi ratusan juta rupiah. Tiga orang tersangka sudah ditangkap.

"Tiga tersangka yang sudah diamankan," kata Kasubbid Penmas Polda Metro Jaya, AKBP Reonald Simanjuntak, kepada wartawan, Jumat (4/7/2025).

Ketiga tersangka ditangkap Ditressiber Polda Metro Jaya pada Senin (23/6). Para pelaku diringkus di apartemen kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat (Jakpus).

Reonald merinci tersangka perempuan RM (36) berperan membuat akun Instagram yang mencatut selebgram Malaysia untuk menarik korban. Akun palsu itu digunakan pelaku agar korban lawan jenis berminat berinvestasi. Dia juga berperan mengatur transaksi duit kejahatan dan menyiapkan rekening penampungan.

Selain itu, ada pria R (29) yang berperan meyakinkan korban dengan mengaku customer service investasi bodong. Terakhir, wanita APD (24) bersama-sama tersangka RM membuat akun Instagram untuk menjerat korban.

"Peran APD membuatkan akun 'Banggood' (website e-commerce) korban dan mencari korban dengan meminta pertemanan di akun media sosial Instagram dan Facebook untuk bekerja sampingan secara online," ujarnya.

Selain itu, ada pria A (29) yang masih diburu polisi. Dia berperan memalsukan website e-commerce asal China.

Mereka sudah ditetapkan sebagai tersangka. Mereka dijerat dengan Pasal 45A ayat 1 juncto Pasal 28 ayat 1 Undang-Undang (UU) ITE dan/atau Pasal 3, Pasal 4 dan Pasal 5 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Mereka juga dijerat Pasal 65 juncto Pasal 67 UU Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi.

Korban Rugi Ratusan Juta

Ditressiber Polda Metro Jaya membongkar kasus penipuan dengan modus love scamming. Korban, dalam hal ini seorang pria berinisial YW, mengalami kerugian hingga ratusan juta rupiah.

Simak juga Video: Tips Terhindar dari Love Scamming di Dating Apps

Simak selengkapnya di halaman selanjutnya.




(wnv/jbr)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork