Agus Wahyono, ketua RT kediaman mantan Ketua Pengadilan Negeri (PN) Surabaya Rudi Suparmono, menceritakan momen penemuan duit Rp 20,1 miliar di mobil Rudi. Agus mengatakan duit itu ditemukan dalam mata uang rupiah, dolar Singapura, dan dolar Amerika Serikta.
Hal itu disampaikan Agus saat menjadi saksi untuk Rudi Suparmono dalam kasus dugaan suap vonis bebas Gregorius Ronald Tannur di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jumat (4/7/2025). Penggeledahan di kediaman Rudi di Cempaka Putih, Jakarta, dilakukan sekitar pukul 05.30 WIB pada 14 Januari 2025.
"Pas waktu saya istirahat, datang tim Kejaksaan menemui istri saya di depan, saya dibangunkan dan menyatakan, 'Tolong Pak Agus untuk hadir dan ikut ke rumah Pak Rudi Suparmono'," kata Agus.
Agus mengatakan penggeledahan dilakukan oleh dua tim. Dia menuturkan tim pertama menggeledah rumah dan tim kedua menggeledah mobil di garasi rumah Rudi.
"Penggeledahan di rumah Pak Rudi Suparmono terbagi dalam dua kelompok, yang satu ke kamar yang di atas ya, terus yang lain lagi menggeledah mobil di garasi mobil," ujarnya.
Agus mengatakan tim awalnya tak menemukan apa pun saat melakukan penggeledahan tersebut. Namun, saat Agus pulang ke rumahnya, dia dipanggil lagi ke rumah Rudi karena penyidik menemukan duit dalam koper di mobil Rudi.
"Waktu itu tim penyidik menemukan apa dari rumah?" tanya jaksa.
"Kebetulan pada saat itu digeledah di kamar atas, kamar bawah, tidak menemukan apa-apa, Pak. Kemudian yang lima orang lagi menggeledah mobil, ternyata pada saat itu tidak menemukan apa-apa," jawab Agus.
"Terus saya pulang, perut udah kosong ya. Ternyata nggak lama kemudian, tim datang lagi ke rumah saya, ternyata saya dipanggil, di situ udah ada tumpukan uang di dua koper, yang isinya uang itu, Pak. Uang rupiah dan dolar Singapura dan Amerika," tambah Agus.
"Ditemukan di mana itu, Pak, kopernya?" tanya jaksa.
"Sepertinya di dalam mobil, Pak," jawab Agus.
Agus mengatakan uang itu tersimpan di dalam amplop di dua koper yang ditemukan penyidik. Uang yang ditemukan terdiri atas mata uang rupiah, dolar singapura, dan dolar Amerika.
"Uang yang ditemukan, uang di dalam koper, bentuknya mata uang apa saja?" tanya jaksa.
"Yang paling banyak nilainya uang Rupiah ya, ada uang dolar Singapura dan ada uang dolar Amerika," jawab Agus.
"Itu waktu Pak Agus melihat masih tersusun di koper ini?" tanya jaksa.
"Iya, dalam bentuk amplop. Campur-campur, Pak, amplopnya ada yang cokelat, ada yang putih, ada yang plastik juga," jawab Agus.
Agus ikut menyaksikan langsung proses perhitungan uang tersebut. Nilainya, kata Agus, mencapai Rp 20,1 miliar, yang dihitung menggunakan kurs mata uang saat itu.
"Waktu itu dihitung nggak oleh tim penyidik?" tanya jaksa.
"Dihitung langsung, Yang Mulia," jawab Agus.
"Jumlahnya tahu nggak waktu itu?" tanya jaksa.
"Waktu saat itu jumlahnya Rp 20,1 miliar sekian," jawab Agus.
"Yang itu yang ada saat itu ya?" tanya jaksa.
"Pada saat itu, perkiraannya kan nilai dolar ya, kurs dolar Amerika dan kurs dolar Singapura berbeda," jawab Agus.
"Kurang lebih aja segitu ya, Pak?" tanya jaksa.
"Ya begitu aja, diperkirakan pada saat itu jumlahnya Rp 20,1 miliar," jawab Agus.
Tonton juga Video: Eks Ketua PN Surabaya Juga Didakwa Terima Gratifikasi Rp 21,9 M