5 Hal Diketahui Sejauh Ini Terkait OTT KPK di Sumut

Tim detikcom - detikNews
Sabtu, 28 Jun 2025 11:16 WIB
Gedung KPK (Andhika Prasetia/detikcom)
Jakarta -

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT). Kegiatan OTT tersebut dilakukan di Mandailing Natal, Sumatera Utara.

Dirangkum detikcom, Sabtu (28/6/2025), OTT dilakukan pada Kamis (26/6) malam. Kabar OTT itu dibenarkan oleh Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto. Berikut 5 hal yang diketahui dari OTT tersebut:

6 Orang Ditangkap

Dalam OTT tersebut, KPK menangkap enam orang. KPK langsung membawa keenam orang tersebut dari Sumut ke Jakarta.

"KPK telah mengamankan sejumlah enam orang dan malam ini langsung dibawa ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo dilansir Antara, Jumat (27/6/2025).

Budi mengatakan OTT tersebut dilakukan KPK di wilayah Kabupaten Mandailing Natal, Sumatera Utara. Pernyataan tersebut meralat informasi sebelumnya yang mengatakan OTT dilakukan di Kota Medan, Sumut.

"Benar, bahwa pada Kamis (26/6) malam, KPK telah melakukan kegiatan tangkap tangan di wilayah Mandailing Natal, Sumatera Utara," ujarnya.

Kasus Dugaan Korupsi Proyek PUPR

Dia mengatakan OTT tersebut terkait dengan dugaan korupsi dalam proyek pembangunan jalan di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), dan preservasi jalan di Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah I Sumut.

"Kegiatan tangkap tangan atas dugaan tindak pidana korupsi ini terkait proyek pembangunan jalan di PUPR dan preservasi jalan di Satker PJN Wilayah I Sumatera Utara," katanya.

2 Klaster Penerimaan

Budi mengatakan dari kasus itu terdapat dua klaster penerimaan dalam korupsi tersebut. Di antaranya, kata dia, proyek di PUPR Provinsi dan Satuan Kerja PJN Wilayah 1 Sumut.

"Benar, terkait proyek-proyek di PUPR Provinsi dan proyek-proyek di Satker PJN Wilayah 1 Sumut. Jadi sejauh ini ada dua klaster penerimaan," kata Budi.

Lihat juga Video: Ahli IT Soal Lokasi Harun Masiku dan Hasto Saat OTT KPK

Simak halaman selanjutnya.




(amw/dhn)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork