Hotman Paris Sebut Nadiem Makarim Belum Tahu Dicegah ke Luar Negeri

Matius Alfons Hutajulu - detikNews
Jumat, 27 Jun 2025 17:38 WIB
Hotman Paris bersama kliennya, Nadiem Makarim (ANTARA FOTO/I GEDE FERLIAN SEPTA WAHYUSA)
Jakarta -

Kuasa hukum mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim, Hotman Paris, merespons kabar Kejaksaan Agung (Kejagung) mencegah kliennya bepergian ke luar negeri selama 6 bulan. Hotman memastikan Nadiem Makarim belum diberi informasi mengenai pencegahan itu oleh Kejagung.

"Klien (Nadiem Makarim) belum tahu apa pun," kata Hotman Paris saat dihubungi, Jumat (27/6/2025).

Hotman menegaskan Kejagung belum menginformasikan ini kepada pihaknya. "Belum (dikomunikasikan)," imbuhnya.

Ia juga menyebut saat ini Nadiem Makarim hanya menunggu perkembangan setelah kabar pencekalan tersebut.

"Menunggu saja," ucap Hotman.

Kejagung Cegah Nadiem Makarim ke Luar Negeri

Sebelumnya diberitakan, Kejagung mencegah Nadiem Makarim untuk bepergian ke luar negeri. Ia dicegah sampai 6 bulan ke depan.

"Iya (dicegah ke luar negeri). Sejak 19 Juni 2025 untuk enam bulan ke depan," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Harli Siregar dilansir Antara, Jumat (27/6/2025).

Harli mengatakan Nadiem Makarim dicegah ke luar negeri demi memperlancar proses penyidikan terkait kasus dugaan korupsi dalam pengadaan laptop Chromebook di Kemendikbudristek pada 2019-2022.

Tonton juga "Hotman Paris Bantah Kewalahan Jawab Pertanyaan dari Tim Razman" di sini:




(maa/imk)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork