Pemutihan Pajak Kendaraan di Banten Diperpanjang hingga Oktober 2025

Pemutihan Pajak Kendaraan di Banten Diperpanjang hingga Oktober 2025

Kadek Melda Luxiana - detikNews
Kamis, 26 Jun 2025 19:28 WIB
Program pemutihan pajak kendaraan Provinsi Banten dimulai hari ini. Warga menyerbu kantor Samsat Ciputat, Tangerang Selatan.
Foto: Pemutihan Pajak Kendaraan se-Banten, Warga Serbu Samsat Ciputat (Andhika Prasetia/detik)
Jakarta -

Gubernur Banten, Andra Soni memperpanjang program pemutihan tunggakan pajak kendaraan bermotor di Banten. Perpanjangan dilakukan hingga Oktober 2025.

Perpanjangan program pemutihan tunggakan pajak kendaraan bermotor tertuang dalam Kepgub Nomor 286 Tahun 2025 tentang Pembebasan Pokok dan atau Sanksi Pajak Kendaraan Bermotor. Perpanjangan dimulai 1 Juli hingga 31 Oktober 2025.

"Pembebasan pokok dan atau sanksi pajak kendaraan bermotor sebagaimana dimaksud pada diktum kedua dimulai tanggal 1 Juli 2025 sampai dengan tanggal 31 Oktober 2025," bunyi putusan tersebut dilihat detikcom, Kamis (26/6/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kpgub tersebut ditetapkan di Serang, 25 Juni 2025 dan ditandatangani Andra Soni.

Sebelumnya, Andra Soni mengaku mendapat aspirasi untuk memperpanjang masa pemutihan pajak kendaraan bermotor. Ia pun menyatakan sedang mengkaji hal tersebut dengan serius.

ADVERTISEMENT

Awalnya, Andra menyampaikan bahwa masyarakat sangat antusias mengikuti program pemutihan yang dimulai pada 10 April 2025 lalu. Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten mencatat adanya peningkatan pendapatan dari pajak kendaraan bermotor.

"Antusiasme masyarakat luar biasa. Ada peningkatan dari pendaftaran ulang kendaraan lama, yang 'bangkit dari kubur' itu, dari yang usianya sudah sangat tua, yang muda, maupun yang sedang. Kemudian, dari sisi pendapatan pajak kendaraan bermotor juga mengalami peningkatan," ucap Andra Soni di Gedung Negara Pemprov Banten, Kota Serang, Senin (19/5).

Andra mengaku mendapat masukan dari masyarakat terkait perpanjangan waktu pemutihan, yang sebelumnya ditetapkan berakhir pada 30 Juni 2025. Pemprov Banten akan menganalisis usulan tersebut.

"Ada harapan masyarakat untuk bisa diberikan kelonggaran waktu lagi, tapi masih kita kaji. Sedang kita analisis, karena saat bersamaan kita membahas perubahan anggaran yang dipercepat. Kemudian, di saat bersamaan kita menyiapkan rencana 2026, dan juga menyiapkan rencana lima tahun ke depan (RPJMD)," ujarnya.

"Ada harapan seperti itu (diperpanjang), sedang kita kaji dan pertimbangkan. Tapi kita minta kepada masyarakat untuk memaksimalkan waktu yang telah kita tetapkan," tambahnya.

Tonton juga "Kendaraan di DKI yang Nunggak Pajak Akan Sulit Isi BBM dan Bayar Parkir" di sini:

(dek/jbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads