Seorang bocah warga Bojong, Pekalongan, diminta menjalani rawat jalan saat penanganan pertama setelah digigit ular weling. RSUD Kajen, Kabupaten Pekalongan, menjelaskan duduk perkara ini.
Dilansir detikJateng, korban kembali dibawa pulang oleh pihak keluarga setelah ditangani. Tetapi, belum juga sampai di rumah, kondisi korban kejang-kejang. Pihak keluarga langsung melarikan korban ke rumah sakit swasta guna dilakukan penanganan medis.
Kabar mengenai kondisi sang bocah pun viral setelah diunggah di media sosial, salah satunya di Facebook @pekalonganINFO. Kuasa hukum pihak keluarga, Imam Maliki, menjelaskan kronologi dugaan salah diagnosis hingga salah penanganan pertama dan mengakibatkan pasien kritis.
"Dari keterangan pihak keluarga ke kita, kronologi awal pada Senin (16/6) pukul 04.00 WIB. Yang mana, Adik Rafa sedang tidur. Ibunya kaget, karena ular melewatinya, kemudian ular menggigit anaknya," kata Imam saat ditemui detikJateng, Selasa (24/6/2025) di kantor LBH Garuda Kencana Indonesia, Kabupaten Pekalongan.
Belakangan diketahui bahwa bocah itu digigit ular weling. Ular tersebut, dikatakan Imam, diduga terjatuh dari plafon rumahnya dan langsung menggigit korban.
Terpisah, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq, saat dimintai konfirmasi hal itu melalui pesan singkat, mengatakan pihaknya telah memberikan teguran keras saat menggelar apel pagi di halaman RSUD Kajen, Selasa (24/6) pagi.
"Saya sudah tegur keras (RSUD Kajen), di apel tadi pagi. Langsung tanya pihak rumah sakitnya ya," kata Fadia Arafiq.
Pihak RSUD Kajen pun telah buka suara. Kepala bidang keperawatan RSUD Kajen, Dwi Harto, menjelaskan kronologi kejadian kasus tersebut. Dia menyebut kejadian itu bermula pada Senin, 16 Juni 2025, saat mendapat laporan soal bocah digigit ular.
"Ya, baik, benar. Jadi memang pada tanggal 16 Juni, jam 5 pagi itu, kami menerima pasien atas nama R itu diduga ada gigitan ular," kata Dwi melalui pernyataan resminya yang diterima detikJateng, Rabu (25/6/2025).
Kemudian, pasien dilakukan anamnese, dilakukan pemeriksaan fisik di titik-titik yang diduga gigit dan kemudian dilakukan pembersihan luka.
Setelah dilakukan observasi, pihaknya melihat hasil laborat dalam batas normal. Pasien diperbolehkan pulang, tetapi sebelumnya pihak RSUD memberikan edukasi ke pihak keluarga terkait kondisi pasien.
"Memang diberikan edukasi. Apabila memang terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, langsung dibawa ke IGD. Itu, dokter sudah memberikan penjelasan, sudah melakukan sesuai dengan prosedur, dan juga nakes yang lain juga sudah memberikan perawatan sesuai dengan prosedur yang ada di kami," ungkapnya.
Baca berita selengkapnya di sini dan di sini.
Simak juga video: Penanganan Kejang Pada Anak
(rdp/idh)