Pria berinisial EK alias EKK dan YL alias YLK ditangkap atas kasus pencabulan dan pengeroyokan adik Bahar bin Smith. Polisi mengungkap kedua pelaku dalam kondisi di bawah pengaruh alkohol alias mabuk.
"Peristiwa ini berawal dari pelaku EK dan YL yang pulang ke rumah kontrakan dalam keadaan mabuk," demikian keterangan Subdit Resmob Direktorat Reserse Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya di akun Instagram @resmob_pmj, Sabtu (21/6/2025).
Kemudian pelaku EK mencoba mencabuli adik Bahar bin Smith berinisial S. Percobaan pencabulan itu diketahui oleh Z, adik Bahar bin Smith yang lain.
Z, yang merupakan kakak korban, langsung mendatangi adiknya yang berteriak. Z sempat berduel dengan EK, pelaku pencabulan.
"Melihat bahwa adik kandung pelapor, yaitu Saudari S, sedang dicabuli oleh terlapor dan mulutnya ditutupi menggunakan tangan terlapor. Mengetahui hal tersebut, ketika pelapor sudah tiba di sumber suara, sempat terjadi baku hantam antara pelapor dan terlapor," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Rabu (18/6).
Kasus ini terjadi di daerah Pamulang, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Banten. Ketika Z berduel dengan EK, kemudian datang pelaku YL yang menyerang menggunakan senjata tajam (sajam).
Simak juga Video: Guru Ngaji di Ciamis Cabuli 5 Murid, Diiming-imingi Bakal Dinikahi
(jbr/idh)