Pegadaian Kanwil Semarang Jalin Kerja Sama dengan Kejaksaan Negeri Batang

Inkana Putri - detikNews
Jumat, 20 Jun 2025 17:14 WIB
Foto: Pegadaian
Jakarta -

PT Pegadaian Kanwil Semarang melakukan PKS (Perjanjian Kerja Sama) dengan Kejaksaan Negeri Batang, Kamis (19/6/2025). Kerja sama ini dilakukan dalam rangka meningkatkan penanganan masalah hukum di bidang perdata dan Tata Usaha Negara yang dihadapi oleh Pegadaian.

Deputi Bisnis PT Pegadaian Area Tegal, Susatya Pramana menjelaskan Kejaksaan sebagai Jaksa Pengacara Negara (JPN) akan memberikan bantuan hukum dalam perkara perdata dan Tata Usaha Negara untuk mewakili Pegadaian berdasarkan surat kuasa khusus, baik sebagai penggugat maupun tergugat.

Adapun hal ini akan dilakukan secara litigasi maupun non litigasi. Termasuk di dalamnya membuat surat peringatan atau somasi maupun pemanggilan serta penagihan kepada nasabah yang menunggak.

"Ini tentunya sebagai upaya penyelamatan dan memulihkan keuangan atau kekayaan negara serta kewibawaan Pemerintah melalui konsiliasi, mediasi dan fasilitasi," ujar Susatya dalam keterangan tertulis, Jumat (20/6/2025).

Lebih lanjut, ia mengatakan Perjanjian Kerja Sama (PKS) tersebut adalah pelaksanaan yang keempat. Sebelumnya telah dilaksanakan bersama Kejaksaan Kabupaten Tegal, Kejaksaan Kabupaten Brebes dan Kejaksaan Kota Tegal. Selanjutnya, PKS akan dilaksanakan dengan Kejaksaan Kota Pekalongan, Kejaksaan Kabupaten Pemalang dan Kejaksaan Kabupaten Pekalongan.

Sebagai informasi, kegiatan penandatangan PKS turut dihadiri Kepala Kejaksaan Negeri Kab Batang, Dr. Efi Paulin Numberi beserta seluruh Jajaran JPN (Jaksa Pengacara Negara).

Tonton juga "Kasus Kredit Fiktif Pegadaian Syariah, 1 Orang Jadi Tersangka" di sini:




(akd/akd)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork