Gaet Kejaksaan Negeri, Pemkot Semarang Perkuat Tata Kelola Pemerintahan

Gaet Kejaksaan Negeri, Pemkot Semarang Perkuat Tata Kelola Pemerintahan

Dea Duta Aulia - detikNews
Senin, 25 Agu 2025 19:45 WIB
Pemkot Semarang
Foto: Pemkot Semarang
Jakarta -

Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang berupaya membangun tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berintegritas. Salah satunya melalui penandatanganan perjanjian kerja sama dengan Kejaksaan Negeri Kota Semarang.

Wali Kota Semarang, Agustina, menyampaikan apresiasi atas sinergi yang telah terjalin lama dengan Kejaksaan Negeri. Menurutnya, pendampingan hukum yang diberikan, khususnya di bidang perdata dan tata usaha negara, terbukti memberi manfaat besar bagi jalannya pemerintahan.

"Kerja sama ini bukan hal yang baru, tetapi merupakan bentuk perpanjangan dari sinergi yang sudah terjalin cukup lama. Kami merasakan banyak manfaat dari pendampingan yang diberikan oleh Kejaksaan Negeri Kota Semarang, khususnya dalam hal urusan perdata dan tata usaha negara," ujar Agustina dalam keterangan tertulis, Senin (25/8/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ia menambahkan, pendampingan Kejaksaan membantu Pemkot dalam mereduksi potensi kesalahpahaman hukum di tengah keterbukaan informasi publik.

"Dalam praktiknya, keterbukaan informasi yang kita junjung tinggi seringkali menimbulkan banyak pertanyaan dari masyarakat. Tanpa pendampingan yang tepat, hal ini bisa memicu kesalahpahaman. Kehadiran Kejaksaan sangat membantu kami mereduksi potensi permasalahan hukum yang bisa saja timbul," jelasnya.

ADVERTISEMENT

Agustina menekankan para jaksa tidak hanya dibekali dengan pemahaman teoritis mengenai hukum, tetapi juga memiliki pengalaman nyata dalam menghadapi berbagai dinamika pemerintahan.

"Pengalaman dan keahlian dari Kejaksaan membantu kami membangun persepsi hukum yang sama, baik di internal pemerintah maupun di mata masyarakat," tambahnya.

Lebih jauh, ia menegaskan kerja sama tersebut merupakan langkah nyata dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berintegritas.

Ia juga mengimbau seluruh jajaran Pemerintah Kota Semarang untuk menindaklanjuti kerja sama ini dengan sungguh-sungguh, termasuk melalui komunikasi yang intensif dan efektif bersama pihak Kejaksaan.

"Semua perjanjian yang kita tandatangani hari ini harus benar-benar menjadi landasan yang kokoh dalam mewujudkan pelayanan publik yang lebih baik. Kami berharap sinergi ini akan terus terjaga demi kebermanfaatan masyarakat Kota Semarang," tuturnya.

Sementara itu, Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Negeri Kota Semarang Tandyo Sugondo menegaskan perjanjian ini merupakan tindak lanjut dari berbagai pendampingan hukum yang telah berjalan.

"Ini memang hanya penandatanganan perjanjian, tapi nanti pelaksanaan di lapangan menyangkut banyak kegiatan dari OPD-OPD yang meminta bantuan hukum, pertimbangan hukum, dan sebagainya," ujarnya.

Ia menyebut, beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) telah merasakan manfaat pendampingan, di antaranya Bapenda dalam urusan perpajakan serta Dinas Kesehatan terkait pembangunan dua puskesmas.

"Pendampingan Puskesmas ini kita lakukan dari awal, mulai dari MC nol. Alhamdulillah sampai bulan Agustus ini pendampingan hukum kita sudah mencapai 74%. Targetnya mendekati 100%," ungkapnya.

Tandyo menegaskan, Kejaksaan Negeri Kota Semarang terus memberikan pendampingan hukum secara menyeluruh hingga tahun 2026 mendatang. Tujuannya adalah untuk meminimalisasi potensi permasalahan hukum yang mungkin muncul dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik.

"Kami ingin memastikan tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan dalam proses hukum. Pendampingan ini bentuk nyata dukungan kami untuk menciptakan pemerintahan yang bersih dan tertib hukum," tegasnya.

Tonton juga video "KPK Usut Pemotongan Jatah Upah Pungut Pegawai Pemkot Semarang" di sini:

(anl/ega)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads