Sebanyak 7 orang ditangkap terkait upaya penyelundupan benih lobster melalui Bandara Soekarno-Hatta (Soetta), Tangerang, Banten. Penangkapan dilakukan oleh aparat Polresta Bandara Soetta.
Barang bukti benih lobster bernilai fantastis ini ditemukan di dalam sejumlah boks atau koli. Sebanyak empat boks tersebut rencananya dikirim ke Batam, Kepulauan Riau (Kepri).
"Pada hari Sabtu, tanggal 31 Mei 2025, sekira pukul 11.37 WIB, pelapor mendapatkan informasi adanya dugaan pengiriman benih bening lobster (BBL) secara ilegal melalui Gudang Bangun Desa Logistindo (BDL) yang berada di Area Cargo bandara," kata Kapolresta Bandara Soetta Kombes Ronald FC Sipayung dalam keterangannya, Rabu (11/6/2025).
Para tersangka mengaku melakukan tindakan tersebut untuk meraup keuntungan ekonomi. Polisi menjelaskan modus pelaku menyembunyikan benih lobsternya.
"Modus operandi dengan menyamarkan pengiriman benih lobster yang dikemas dalam kantong plastik yang sudah diisi oksigen dan dimasukkan ke dalam koper, yang selanjutnya koper tersebut dilakukan pengemasan ulang menggunakan kardus dan kain, dan akan dikirim ke luar negeri melalui Terminal Cargo Bandara Soekarno-Hatta," pungkasnya.
(aud/aud)