5 Temuan Kementerian LH soal Aktivitas Tambang di Raja Ampat

Dwi Rahmawati - detikNews
Senin, 09 Jun 2025 08:00 WIB
Jakarta -

Aktivitas pertambangan di kawasan Raja Ampat, Papua Barat Daya, menjadi polemik. Menteri Lingkungan Hidup (LH), Hanif Faisol Nurofiq, mengungkap temuan di empat wilayah pertambangan kawasan Raja Ampat.

Hanif menyebut ada penemuan di salah satu wilayah, yakni Pulau Manuran, yang terindikasi adanya kerusakan lingkungan.

Hanif mengatakan pertambangan dilakukan pada 4 lokasi pulau-pulau kecil oleh PT GN, PT ASP, PT KSM, dan PT MRB. Pulau Manuran yang pertambangannya dikelola oleh PT KSP bahkan terindikasi terdapat kerusakan lingkungan.

"Memang di pulau ini (Manuran) lebih kecil ya, jadi hanya 743 hektare. Tentu kita bisa membayangkan kalau ini dilakukan eksploitasi, pemulihannya tidaklah terlalu gampang karena tidak ada lagi bahan untuk memulihkan. Ini yang kemudian menjadi perhatian kami untuk melakukan review terkait dengan dokumen lingkungan," kata Hanif dalam konferensi pers di Pullman, Jakarta Pusat, Minggu (8/6).

1. Kerusakan di Pulau Manuran

Ia mengatakan persetujuan lingkungan untuk PT ASP ini diberikan oleh Bupati Raja Ampat. Ia menyebut hingga kini dokumen itu belum masuk ke pihak Kementerian Lingkungan Hidup.

"Jadi persetujuan lingkungan yang untuk PT ASP ini diterbitkan oleh Bapak Bupati Kabupaten Raja Ampat No. 75B tahun 2006. Jadi sampai sekarang dokumen tersebut belum berada di kami. Kami nanti akan minta untuk kemudian diserahkan kepada kami untuk dilakukan review lebih lanjut," katanya.

Menteri LH lantas menunjukkan kerusakan di Pulau Manuran, Raja Ampat, di mana terlihat kekeruhan di bibir pantai. Dikatakan jika settling pond atau kolam pengendapan di pertambangan di sana sempat jebol mencemari pantai.

"Ini posisinya teman-teman sekalian. Pada saat dilakukan pengawasan memang ada kejadian settling pond dan jebol. Dan ini memang menimbulkan pencemaran lingkungan, kekeruhan pantai yang cukup tinggi. Dan ini tentu ada konsekuensi yang harus ditanggungjawabi oleh perusahaan tersebut," ujar Menteri Hanif.

Ia mengatakan PT ASP perlu meningkatkan penanganan lingkungan akibat pertambangan. Menteri LH juga menyoroti manajemen lingkungan yang belum dimiliki oleh PT ASP.

"Jadi terlihat memang berbeda dengan PT yang satunya (PT GN). PT yang ini memang agak beberapa penanganan lingkungannya agak perlu ditingkatkan ya," ujar Hanif.

"Jadi termasuk manajemen lingkungannya belum dia miliki sehingga kondisi lingkungannya tidak terlalu baik untuk yang berada di PT ASP ini di Pulau Manuran," tambahnya.

Apa saja temuan lainnya? Baca halaman selanjutnya.




(rdp/rfs)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork