Kasus dugaan pemerasan yang menyeret artis Nikita Mirzani memasuki babak baru. Nikita Mirzani bersama asistennya, IM alias Mail yang juga ditetapkan sebagai tersangka, telah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan.
Penyerahan tahap II Nikita Mirzani dan asistennya, Mail, sempat tertunda lantaran Nikita Mirzani dibawa ke RS Polri. Nikita sempat diperiksa kesehatannya setelah mengeluhkan sakit.
Nikita Mirzani dan asistennya akhirnya diserahkan ke Kejari Jaksel, pada Kamis (5/6) siang kemarin. Kedua tersangka diserahkan ke jaksa setelah berkas perkara dinyatakan lengkap (P21).
"Rabu, tanggal 28 Mei 2025, JPU (jaksa penuntut umum) menyatakan berkas lengkap atau P-21," kata Kasi Penkum Kejati DKI Jakarta Syahron Hasibuan, beberapa waktu lalu.
Nikita Mirzani Buka Suara
Nikita Mirzani tak banyak bicara soal kasusnya tersebut. Nikita Mirzani yang tersenyum saat dikeluarkan dari Rutan Narkoba Polda Metro Jaya sempat menyampaikan pesan untuk dr Reza Gladys yang merupakan pelapor terhadap Nikita Mirzani.
"Nanti aja, nanti kita ketemu di persidangan," kata Nikita sambil tersenyum.
Sama halnya dengan Nikita, asistennya pun menyampaikan demikian. Mail menyampaikan hal itu saat ditanya kabarnya oleh awak media.
"Baik (kabarnya), nggak ada pesan-pesan, sampai ketemu di pengadilan," kata Mail.
Mobil hingga HP Jadi Barang Bukti
Dalam proses pelimpahan tahap II ini, penyidik Direktorat Siber Polda Metro Jaya turut menyerahkan barang bukti. Barang bukti itu antara lain 1 unit mobil Xpander benopol B-1236-HKB
"Barang bukti ada mobil, handphone, dan dokumen," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi, kepada wartawan, Kamis (5/6).
(mea/mea)