3 Eks Stafsus Nadiem Makarim Dicari-cari Jaksa

Tim detikcom - detikNews
Kamis, 05 Jun 2025 21:09 WIB
Penampakan Gedung Kejagung (Ahmad Toriq/detikcom)
Jakarta -

Tiga mantan staf khusus eks Mendikbudristek Nadiem Makarim berkali-kali mangkir panggilan Kejagung terkait kasus dugaan korupsi pengadaan laptop untuk digitalisasi pendidikan. Tiga mantan stafsus itu kini masih dicari.

Kejaksaan Agung (Kejagung) saat ini tengah melakukan penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan digitalisasi pendidikan di Kemendikbudristek tahun 2019-2022. Kejagung menyebutkan proyek itu menggunakan dana senilai Rp 9,9 triliun.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Harli Siregar mengatakan, dalam perkara ini, diduga ada persekongkolan atau permufakatan jahat dari berbagai pihak.

"Dengan cara mengarahkan kepada tim teknis agar membuat kajian teknis terkait pengadaan peralatan TIK supaya diarahkan pada penggunaan laptop yang berbasis pada operating system Chromebook," kata Harli kepada wartawan di Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Senin (26/5/2025).

Padahal, menurut Harli, hal itu bukan menjadi kebutuhan siswa pada saat itu. Terlebih, pada 2019 penggunaan laptop yang berbasis pada operating system Chromebook itu sudah diuji coba dan hasilnya tidak efektif.

"Karena kita tahu bahwa dia berbasis internet, sementara di Indonesia internetnya itu belum semua sama, bahkan ke daerah-daerah, sehingga diduga bahwa ada persekongkolan di situ," ungkap Harli.

Harli mengatakan anggaran Rp 9,9 triliun itu terdiri dari Rp 3,5 triliun dari satuan pendidikan dan Rp 6,3 triliun melalui dana alokasi khusus (DAK).

"Pada tanggal 21 Mei yang lalu, penyidik setelah menaikkan status penanganan perkara ke penyidikan. Maka penyidik sudah melakukan upaya penggeledahan dan penyitaan," jelasnya.




(idn/idn)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork