Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menyita rest area di Tol Jagorawi KM 21B, Gunungputri, Bogor, Jawa Barat terkait kasus korupsi tata niaga komoditas timah. Namun, rest area itu masih tetap dibuka dan banyak orang menggantungkan hidup di sana.
Pantauan detikcom, Sabtu (31/5/2025), aktivitas rest area tersebut cukup hidup. Stasiun pengisian bahan bakar masih didatangi kendaraan minibus hingga truk.
detikcom melihat minimarket dan restoran cepat saji, terlihat petugas cekatan melayani setiap pengunjung yang datang. Selain menyantap pesanan di restoran, pengunjung ada yang membungkusnya.
Di area warung makan dan oleh-oleh, masih ada pekerja dan juga pengunjung yang menyantap makan siang. Meski tak penuh, tapi hampir setiap warung makan ada yang menyinggahi.
Aktivitas tampak tak terganggu meski rest area tersebut kini tengah dalam penyitaan Kejagung terkait tata niaga komoditas timah wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah Tbk pada 2015-2022. Parkiran mobil di area makanan juga masih cukup dipenuhi.
(aik/aik)