Rest area di ruas Tol Jagorawi Km 21B, Gunungputri, Bogor, Jawa Barat, disita Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait dugaan korupsi tata niaga komoditas timah wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah Tbk pada 2015-2022. Meski begitu, rest area tetap beroperasi normal.
Pantauan detikcom, Sabtu (31/5/2025), aktivitas rest area tersebut cukup hidup. Stasiun pengisian bahan bakar masih didatangi kendaraan minibus hingga truk.
Bahkan, antrean kendaraan yang mengisi bahan bakar kerap terjadi. Menandakan bahwa stasiun pengisian tersebut masih ramai dikunjungi.
detikcom juga sempat melihat minimarket dan restoran cepat saji, terlihat petugas cekatan melayani setiap pengunjung yang datang. Selain menyantap pesanan di restoran, pengunjung ada yang membungkusnya.
Di area warung makan dan oleh-oleh, masih ada pekerja dan juga pengunjung yang menyantap makan siang. Meski tak penuh, tapi hampir setiap warung makan ada yang menyinggahi.
Aktivitas tampak tak terganggu meski rest area tersebut kini tengah dalam penyitaan Kejagung. Parkiran mobil di area makanan juga masih cukup dipenuhi.
Tonton juga "Kepadatan di Tol Cikampek dan Rest Area Km 62" di sini:
(zap/dhn)