Geger Sabu Disembunyikan di Kuburan Tanjung Balai Sumut

Tim detikcom - detikNews
Jumat, 30 Mei 2025 08:00 WIB
Halaman ke 1 dari 3
Foto: Polda Sumut menangkap 2 tersangka terkait kasus sabu di dalam kuburan Tanjung Balai. (Foto: dok. Istimewa)
Jakarta -

Beragam modus dilakukan pengedar narkoba dalam menyelundupkan barang haram tersebut. Kali ini kuburan warga menjadi salah satu tempat persembunyian.

Hal ini dibongkar oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara (Sumut). Tim awalnya menerima adanya narkoba yang masuk dari perairan Malaysia ke Indonesia melalui Tanjung Balai pada 23 Mei 2025.

"Informasi tersebut kita selidiki dan tim berhasil menangkap tersangka AR (35) beserta 7 kilogram sabu di Jembatan Titi Harkat, Teluk Bitung, Tanjung Balai," kata Direktur Narkoba Polda Sumut Kombes Jean Calvijn Simanjuntak dalam keterangannya, Kamis (29/5/2025).

2 Kg Sabu di Kuburan Warga

Tersangka AR mengaku dirinya bersama dengan tersangka MR (51) membawa sabu tersebut dari perairan Malaysia. Sabu tersebut diselundupkan dalam sampan ke Tanjung Balai.

Selanjutnya, tim menangkap tersangka MR di rumahnya di Jalan pasar Baru, Tanjung Balai. MR pun diinterogasi dan dia mengaku menyembunyikan 2 kilogram sabu di dalam kuburan warga.

"Tersangka MR ini menyembunyikan 2 kilogram sabu dengan cara ditanam ke dalam 2 kuburan warga di belakang rumahnya," imbuhnya.




(ygs/ygs)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork