Jakarta - Presiden Prabowo Subianto memimpin pemusnahan narkoba yang disita kepolisian. Ada 214,84 ton barang bukti yang dimusnahkan.
Foto
Penampakan 214 Ton Narkoba yang Bakal Dimusnahkan Polri
Presiden Prabowo Subianto mengecek 214,84 ton barang bukti narkoba yang akan dimusnahkan di Lapangan Bhayangkara Polri, Jakarta, Rabu (29/10/2025). Total barang bukti yang disita ini senilai Rp 29,37 triliun.Β Β
Narkoba yang dimusnahkan terdiri dari ganja hingga penyalahgunaan obat penenang etomidate yang dicampur cairan rokok elektrik (vape). Β
Pemusnahan barang bukti narkoba ini sudah dimusnahkan sesuai aturan dalam Pasal 91 ayat (2) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.Β Β
Pemusnahan barang sitaan narkotika dilakukan paling lama 7 hari setelah memperoleh penetapan pemusnahan dari kepala kejaksaan negeri setempat. Β
Polri menyatakan pemusnahan narkoba ini menjadi wujud dukungan Asta Cita Presiden Prabowo Subianto. Kegiatan pemusnahan barang bukti narkoba ini juga dalam rangka mendukung pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming dalam memberantas narkoba di Indonesia. Β
Selama periode Oktober 2024 sampai dengan Oktober 2025, Polri melakukan pengungkapan 49.306 kasus narkoba yang melibatkan 65.572 tersangka, serta menyita berbagai jenis narkoba dengan berat total 214,84 ton. Β
Polri menyatakan akan memperkuat pencegahan dan pemberantasan narkoba demi mencapai Indonesia Emas 2045. Pemberantasan 214 ton narkoba jika dikonversi setara dengan Rp 29,37 triliun dan menyelamatkan kurang lebih 629,93 juta jiwa dari potensi penyalahgunaan narkoba. Β











































