Polisi menggerebek pesta seks sesama jenis laki-laki atau gay di sebuah kamar hotel bintang empat di bilangan Setiabudi, Jakarta Selatan (Jaksel). Polisi menyita alat kontrasepsi hingga pelumas dari lokasi.
"Barang bukti disita dua gel pelumas, dua minyak pelumas, empat alat kontrasepsi, dua obat-obatan, satu botol kaca popper," kata Kapolsek Setiabudi Kompol Firman kepada wartawan, Selasa (27/5/2025).
Firman mengatakan kasus bermula dari laporan masyarakat terkait dugaan adanya pesta seks di sebuah kamar hotel bintang empat tersebut. Polisi lalu melakukan penggerebekan dan mendapati adanya kegiatan tersebut pada Sabtu (24/5).
"Dilakukan penggerebekan di kamar hotel nomor 824 yang didapati sekitar sembilan orang laki-laki yang ada di kamar hotel dengan menghidupkan musik dan di antara mereka melakukan seks sesama jenis atau biasa disebut orgy," jelasnya.
Mereka yang diamankan adalah pria DRH (33) sebagai pelaku utama yang menyewa kamar hotel. Sedangkan delapan orang lainnya sebagai peserta pesta seks dengan inisial WG (36), AS (33), A (33), DH (25), PSJ (39), DJ (29), ED (39), dan AS (41).
"Sembilan orang tersebut beserta barang bukti diamankan ke Polsek Metro Setiabudi," tuturnya.
Tonton juga "Polisi Bongkar Pesta Gay di Hotel Jaksel, 56 Pria Diamankan!" di sini:
(wnv/idn)