Tak Hanya Ijazah, Jan Hwa Diana Juga Tahan Akta Lahir-Buku Nikah Eks Karyawan

Esti Widiyana - detikNews
Senin, 26 Mei 2025 11:31 WIB
Jan Hwa Diana ditahan di Polrestabes Surabaya (dok. Istimewa)
Jakarta -

Pemilik CV Sentoso Seal, Jan Hwa Diana, ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan terkait kasus penahanan 108 ijazah mantan karyawannya. Ternyata Jan Hwa juga menahan akta lahir hingga buku nikah mantan karyawan.

"Dokumen yang ditahan tidak hanya ijazah, tetapi juga dokumen lain, seperti KTP, SKCK, buku nikah, dan akta lahir. Kami masih melakukan pendataan agar semua dokumen dapat dikembalikan kepada pemiliknya masing-masing. Terkait waktu penyerahan, masih dikoordinasikan dengan instansi terkait," jelas kuasa hukum Diana, Elok Kadja dilansir detikJatim, Senin (26/5/2025).

Elok Kadja menjelaskan alasan kliennya menahan dokumen pribadi milik para mantan karyawan. Menurutnya, dokumen itu dijadikan jaminan, terutama bagi pekerja yang memiliki utang ke perusahaan.

"Para pekerja di UD Sentoso Seal banyak yang keluar-masuk, bahkan ada yang bekerja hanya dalam hitungan hari. Ijazah dijadikan jaminan untuk mencegah pencurian barang-barang di gudang atau toko. Selain itu, beberapa ijazah juga ditahan karena pekerja memiliki kasbon," ujar Elok.

Diana telah menyerahkan 108 ijazah milik mantan karyawannya kepada Polda Jawa Timur. Pihak Diana terbuka jika ada mantan karyawan yang masih memiliki keluhan atau urusan yang belum selesai dengan perusahaan.

"Apabila ada keluhan atau kewajiban Ibu Diana yang belum ditunaikan kepada mantan pekerja, saya sebagai kuasa hukumnya akan membantu mengomunikasikan," pungkasnya.

Baca berita selengkapnya di sini.

Lihat Video 'Jan Hwa Diana Tertunduk Lesu Berbaju Tahanan':




(whn/idh)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork