Pemandangan berbeda terlihat di beberapa sudut DKI Jakarta baru-baru ini. Sejumlah posko organisasi kemasyarakatan (ormas) yang biasanya menghiasi sudut jalanan kini satu per satu berganti rupa.
Bangunan yang menjadi simbol ormas itu ditertibkan dan beberapa di antaranya dibongkar hingga dicat ulang. Beberapa lainnya dialihfungsikan untuk pos siskamling dan pos pantau anti-tawuran.
Penertiban terhadap posko ormas tersebut merupakan bagian dari Operasi Berantas Jaya, operasi yang digelar dalam rangka pemberantasan premanisme dan kejahatan jalanan lainnya. Operasi yang digelar pada 9-23 Mei 2025 ini digelar untuk memberikan rasa aman di masyarakat dari gangguan premanisme yang berkedok ormas hingga debt collector atau mata elang.
Dari hasil operasi premanisme tersebut, Polda Metro Jaya dan jajaran telah mengamankan ribuan orang. Mereka yang terbukti melakukan pidana diproses lanjut secara hukum, sedangkan yang tidak terbukti dilakukan pembinaan.
"Dalam 11 hari terakhir itu, ada 2.406 orang yang diamankan. Kemudian 231 orang di antaranya terbukti atau diduga melakukan tindak pidana, itu telah dilakukan proses," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Selasa (20/5).
Dalam operasi tersebut, pihak kepolisian mengamankan barang bukti sejumlah senjata tajam. Sementara itu, polisi bersama Satpol PP dan TNI juga menertibkan posko-posko ormas.
Posko ormas tersebut diubah menjadi poskamling hingga pos pantau anti-tawuran. Posko-posko tersebut dicat ulang untuk menghilangkan simbol-simbol ormas dan lebih inklusif.
Posko Ormas Jadi Poskamling-Pos Pantau Tawuran
Puluhan posko organisasi kemasyarakatan (ormas) yang berada di wilayah Jakarta Timur ditertibkan. Posko-posko yang menjadi simbol ormas itu dialihfungsikan menjadi pos keamanan lingkungan (poskamling) hingga pos pantau anti-tawuran.
"Sudah semua posko ormas di wilayah Jakarta Timur kami bersama-sama alih fungsikan. Totalnya ada 52 posko," kata Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly, dilansir Antara, Kamis (21/5).
Ia mengatakan penertiban posko ormas ini merupakan upaya kepolisian dan Pemkot Jaktim dalam rangka memperkuat keamanan, ketertiban, dan kenyamanan masyarakat. Di sisi lain, penertiban posko juga terus digencarkan dalam rangka menciptakan ruang publik yang bersih dari simbol-simbol yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan.
"Kami juga melakukan penertiban terhadap posko-posko ormas yang ada di sepanjang jalan protokol ataupun di jalan-jalan yang bukan diperuntukkan untuk tempat posko, dan didirikan juga bukan di atas tanah miliknya," imbuh Nicolas.
(mea/mea)