Bareskrim Ungkap Ipar dan Ponakan Jadi Korban Member Grup 'Fantasi Sedarah'

Bareskrim Ungkap Ipar dan Ponakan Jadi Korban Member Grup 'Fantasi Sedarah'

Rumondang Naibaho - detikNews
Rabu, 21 Mei 2025 15:33 WIB
Jumpa pers kasus Grup FB Fantasi Sedarah dan Suka Duka di Bareskrim Polri. (Rumondang/detikcom)
Foto: Jumpa pers kasus Grup FB 'Fantasi Sedarah' dan 'Suka Duka' di Bareskrim Polri. (Rumondang/detikcom)
Jakarta -

Polisi menetapkan enam orang tersangka kasus grup 'Fantasi Sedarah' dan 'Suka Duka'. Polisi mengungkap salah satu tersangka berinisial MS (32) menjadikan ipar dan keponakannya sebagai korban.

"Hasil penyelidikan telah ditemukan ada 3 orang korban berjenis kelamin perempuan terdiri dari 1 dewasa usia 21 tahun dan 2 anak usia 8 dan 12 tahun di Jawa Tengah. Hubungan pelaku dan korban dewasa adalah adik ipar dan hubungan pelaku dengan anak korban adalah paman," ujar Direktur Tindak Pidana Perlindungan Perempuan Anak (PPA) dan Pidana Perdagangan Orang (PPO), Brigjen Nurul Azizah, dalam jumpa pers, Rabu (21/5/2025).

Kasus ini diungkap setelah tim Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri dan Direktorat Siber Polda Metro Jaya melakukan penyelidikan terhadap grup Facebook tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Brigjen Nurul mengatakan tersangka ditangkap Senin (19/5) kemarin. Tersangka MS membuat foto dan video terhadap korban.

"Tersangka membuat foto dan video yang bermuatan melanggar kesusilaan pada semua korban. Khusus pada anak korban telah dilakukan pencabulan," ujarnya.

ADVERTISEMENT

Brigjen Nurul juga mengungkap ada seorang anak usia 7 tahun di Bengkulu yang menjadi korban grup 'Fantasi Sedarah'. Pelaku diketahui berinisial MJ (25) dan ditangkap pada Senin (19/5) kemarin.

Korban anak merupakan tetangga pelaku. Brigjen Nurul mengatakan korban telah dicabuli sebanyak 3 kali.

"Hubungan tersangka dengan anak korban adalah tetangga. Modus dicabuli 3 kali," ucapnya.

Para tersangka diduga melakukan tindak pidana kekerasan seksual berupa pelecehan fisik, nonfisik, eksploitasi seksual dan kekerasan seksual berbasis elektronik dan perbuatan cabul terhadap anak.

Simak Video 'Tampang Tersangka Kasus Grup FB 'Fantasi Sedarah'-'Suka Duka'':

(idn/imk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads