Lebih dari 400 Gambar Pornografi Ditemukan di HP Member Grup 'Fantasi Sedarah'

Lebih dari 400 Gambar Pornografi Ditemukan di HP Member Grup 'Fantasi Sedarah'

Rumondang Naibaho - detikNews
Rabu, 21 Mei 2025 15:27 WIB
Direktorat Siber Bareskrim Polri dan Direktorat Siber Polda Metro Jaya membongkar grup FB Fantasi Sedarah
Direktorat Siber Bareskrim Polri dan Direktorat Siber Polda Metro Jaya membongkar grup FB 'Fantasi Sedarah' (Rumondang/detikcom)
Jakarta -

Penyidik Bareskrim Polri dan Direktorat Siber Polda Metro Jaya menemukan ratusan gambar dari handphone admin dan member grup Facebook 'Fantasi Sedarah'. Gambar itu bermuatan pornografi dan dibagikan ke member lain.

Dirtipidsiber Bareskrim Polri Brigjen Himawan Bayu Aji menyebutkan ada 6 tersangka, dari admin hingga member grup 'Fantasi Sedarah', yang kini ditetapkan menjadi tersangka. Gambar dan video pornografi itu ditemukan di handphone milik 2 tersangka berinisial MR dan MA.

"Ditemukan sebanyak 402 gambar dan 7 video yang bermuatan pornografi dari device HP Tersangka MR," kata Himawan kepada wartawan di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (21/5/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

MR menyimpan video itu untuk kepuasan pribadi dan disebarkan kepada member lain. MR juga merupakan kreator Facebook 'Fantasi Sedarah'.

"Tersangka MR membuat grup Facebook 'Fantasi Sedarah' sejak Agustus 2024, motif Tersangka untuk kepuasan pribadi dari berbagi konten dengan member lain," ujarnya.

ADVERTISEMENT

Polisi juga menemukan konten pornografi di handphone milik MA. Terdapat 66 gambar dan 2 video yang bermuatan pornografi.

"MA akun Facebook 'Rajawali' member atau kontributor aktif grup 'Fantasi Sedarah'. Ada 66 gambar dan 2 video ditemukan di device yang bersangkutan yang mengandung unsur pornografi," ungkap Himawan.

Simak Video 'Polisi Ungkap Peran 6 Tersangka Grup 'Fantasi Sedarah' dan 'Suka Duka':

(ond/eva)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads