Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di Kementerian Tenaga Kerja (Kemnaker). Terungkap penggeledahan KPK berkaitan dengan dugaan suap tenaga kerja asing (TKA).
Penggeledahan itu berlangsung pada Selasa (20/5) kemarin. Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto membenarkan adanya penggeledahan pada siang menjelang sore hari tersebut.
"Benar," kata Fitroh saat dihubungi, Selasa (20/5) kemarin.
Baca juga: KPK Geledah Kantor Kemnaker |
Sampai saat ini sudah ada 8 orang yang ditetapkan sebagai tersangka dari kasus tersebut. Selain itu, Menteri Tenaga Kerja (Menaker) Yassierli juga sudah memberikan pernyataan terkait kasus tersebut.
Berikut ini fakta-fakta penggeledahan yang dilakukan KPK di Kemnaker:
(maa/maa)