Polisi mengungkap momen perampokan minimarket di Tanah Abang, Jakarta Pusat yang diotaki asisten kepala toko bernama Abdul Yusup Apriyana (24). Abdul memberikan kode 'gas' kepada komplotannya untuk melancarkan aksi perampokan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam mengatakan peristiwa terjadi pada Kamis (15/5). Abdul dibantu dua orang tersangka Danar Fauzan Supandi (25) dan Tazul Arifin (25) saat beraksi.
Tanpa sepengetahuan rekan kerjanya, Abdul terlebih dahulu mengambil uang Rp 20 juta dari brankas dan diserahkan kepada tersangka Danar yang berada di toilet toko.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Setelah itu, Danar melakukan top-up uang tersebut di minimarket sebanyak dua kali. Danar melakukan transaksi pukul 01.15 WIB dan dilakukan kembali pukul 02.00 WIB dengan total Rp 20 juta yang diisi ke empat nomor.
Selanjutnya, pada pukul 04.25 WIB, tersangka Tazul masuk ke dalam toko untuk berpura-pura membeli rokok dan jajanan. Cara ini bertujuan memantau situasi dan mengalihkan perhatian kasir toko.
Kode 'Gas'
Setelah itu Abdul izin kepada teman kasirnya untuk pergi ke lantai dua toko dengan alasan ingin menghitung uang pick up sales. Saat itu lah, Abdul memberikan sinyal 'gas' kepada temannya.
"Tersangka Abdul Yusup Apriyanto mengabarkan lewat WhatsApp kepada tersangka Danar dengan kata-kata 'gas'. Selanjutnya tersangka Danar memasuki toko dan minta izin kepada kasir untuk pergi ke toilet toko, namun bukannya ke toilet, tersangka Danar pergi ke lantai 2 tempat Abdul sedang menghitung uang hasil pick up sales," kata Ade Ary kepada wartawan, Senin (19/5/2025).
Untuk memuluskan skenarionya, Abdul Yusup Apriyanto berpura-pura dipukul hingga ditodong pistol oleh perampok, yang tak lain adalah komplotannya.
Selanjutnya tersangka Danar mengambil uang Rp 49,8 juta hasil penjualan dari dalam brankas. Tersangka Abdul juga berpura-pura menyerahkan ponsel miliknya kepada perampoknya.
"Tersangka Danar melakukan pemukulan (yang sebelumnya telah direncanakan oleh para tersangka) terhadap tersangka Abdul Yusup Apriyana dan sempat menodongkan senjata berbentuk pistol kepada Abdul Yusup Apriyana," jelasnya.
Adapun polisi berhasil menangkap pelaku pencurian pada Sabtu (17/5) pukul 01.30 WIB di Jalan Brigjen HRM Wasita Kusumah, Sirnagalih, Indihiang, Kota Tasikmalaya, Jawa Barat.
Pelaku yang ditangkap, antara lain Danar Fauzan Supandi yang berperan sebagai eksekutor, lalu Tazul Arifin yang memantau situasi, dan Abdul Yusup Apriyana sebagai otak pelaku kejahatan.
Atas perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan. Ketiga pelaku kini telah ditahan.
Lihat juga Video 'Heboh Maling Beraksi Tanpa Busana Bobol Minimarket di Sukabumi':
(wnv/mea)