Skenario Asisten Kepala Toko Dalangi Perampokan Minimarket di Jakpus

Skenario Asisten Kepala Toko Dalangi Perampokan Minimarket di Jakpus

Wildan Noviansah - detikNews
Senin, 19 Mei 2025 12:43 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi (tengah) didampingi Kasubdit IV AKBP Herman WS (kiri) dan Kanit IV Kompol Poltar Aksi Lumban Gaol (kanan) menunjukkan barang bukti kasus penipuan berskema ponzi dengan tersangka berinisial SFM di Polda Metro Jaya, Jakarta, Sabtu (18/1/2025). Polda Metro Jaya berhasil mengungkap penipuan berskema ponzi yang menyebabkan kerugian masyarakat sebesar ratusan juta dengan barang bukti diantaranya sebuah mobil, usaha laundy, hp, dan kartu atm.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi (Agung Pambudhy/detikcom)
Jakarta -

Polisi mengungkap siasat jahat Abdul Yusup Apriyana (24), asisten kepala toko minimarket di Tanah Abang, Jakarta Pusat, saat menjalankan skenario perampokan. Yusup berpura-pura dipukul hingga ditodong pistol oleh perampok, yang tak lain adalah komplotannya.

"Tersangka Danar melakukan pemukulan (yang sebelumnya telah direncanakan oleh para tersangka) terhadap tersangka Abdul Yusup Apriyana dan sempat menodongkan senjata berbentuk pistol kepada Abdul Yusup Apriyana," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Senin (19/5/2025).

Selanjutnya tersangka Danar mengambil uang Rp 49,8 juta hasil penjualan dari dalam brankas. Tersangka Abdul juga berpura-pura menyerahkan ponsel miliknya kepada perampoknya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Selanjutnya tersangka Danar pergi turun dengan membawa uang pick-up sales serta satu unit handphone milik tersangka. Abdul Yusup Apriyana dengan merk iPhone 11 dan langsung meninggalkan toko kemudian disusul oleh tersangka Tazul," ujarnya.

3 Pelaku Ditangkap

Perampokan yang terjadi pada Kamis (15/5) itu diinisiasi oleh Abdul Yusup Apriyana (24) selaku asisten kepala toko di minimarket tersebut. Dia mengajak dua rekannya untuk melakukan kekerasan dan menodongkan senjata tajam seolah-olah telah terjadi perampokan.

ADVERTISEMENT

"Tanggal 15 Mei 2025 tanpa sepengetahuan karyawan lain, tersangka Abdul Yusup Apriyanto (asisten kepala toko) mengambil uang di brangkas toko sebesar Rp 20 juta," ujar Kombes Ade Ary dilansir Antara, Senin (19/5).

Adapun polisi berhasil menangkap pelaku pencurian pada Sabtu (17/5) pukul 01.30 WIB di Jalan Brigjen HRM Wasita Kusumah, Sirnagalih, Indihiang, Kota Tasikmalaya, Jawa Barat.

Pelaku yang ditangkap, antara lain Danar Fauzan Supandi yang berperan sebagai eksekutor, lalu Tazul Arifin yang memantau situasi, dan Abdul Yusup Apriyanto sengaja otak pelaku kejahatan.

Atas perbuatannya, pelaku dikenai Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan. Ketiga pelaku kini telah ditahan.

Lihat juga Video 'Heboh Maling Beraksi Tanpa Busana Bobol Minimarket di Sukabumi':

(wnv/mea)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads