Pernyataan FBR yang Anggotanya Kena Kasus Dugaan Pemerasan

Tim detikcom - detikNews
Minggu, 18 Mei 2025 21:00 WIB
Halaman ke 1 dari 2
Foto: Jatanras Polda Metro tangkap Ketua Ormas FBR Bojongsari karena memeras pedagang (dok. istimewa)
Jakarta -

Ketua Umum Forum Betawi Rempug (FBR) Luthfi Hakim merespons terkait penangkapan sejumlah anggotanya karena diduga melakukan pemerasan di Depok dan Jakarta Selatan. Apa kata Luthfi?

Dirangkum detikcom, Minggu (18/5/2025), Polda Metro Jaya menangkap Ketua FBR Bojongsari, Depok, inisial M beserta empat anggotanya berinisial AK, NN, RS, dan IM. Mereka ditangkap karena kerap memeras pedagang asongan hingga memungut uang bulanan ke pemilik toko di wilayah tersebut.

Kasubdit Jatanras Polda Metro Jaya AKBP Abdul Rahim menyebut penangkapan dilakukan pada Jumat (16/5) berbarengan dengan Operasi Berantas Jaya. Pemerasan yang dilakukan sejak 2021 membuat masyarakat resah.

"Para pelaku kerap memeras pedagang asongan, pekerja bangunan dan toko-toko di sekitaran Bojongsari. Bahkan ruko-ruko di sekitar dipungut uang bulanan oleh para pelaku," kata Rahim dalam keterangannya.

Subdit Jatanras Polda Metro Jaya juga mengamankan anggota ormas FBR di Jakarta Selatan berinisial J atas dugaan pemerasan dengan dalih uang keamanan.

"Tersangka pemerasan, yaitu berinisial J, mengaku sudah lima tahun menjadi anggota FBR ranting 153 Juraganan, Jakarta Selatan," kata AKBP Rahim.

Abdul Rahim mengatakan tersangka J sehari-hari melakukan pungutan liar (pungli) sebagai juru parkir liar di sekitar daerah Permata Hijau, Jaksel. Dia juga melakukan pungli kepada masyarakat dengan dalih 'uang keamanan'.




(fas/ygs)
HALAMAN SELANJUTNYA
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork