Polisi menertibkan ratusan atribut organisasi kemasyarakatan (ormas). Penertiban ini didukung anggota DPR RI untuk mencegah adanya saling klaim wilayah.
Pemberantasan atribut ormas ini bagian dari operasi Berantas Jaya 2025. Wakil Ketua Komisi III DPR Moh Rano Alfath menilai adanya saling klaim wilayah oleh ormas membuat masyarakat resah. Menurutnya, langkah yang dilakukan aparat gabungan merupakan bentuk konkret negara dalam menjaga ruang aman bagi seluruh warga.
"Ini adalah gejala yang meresahkan karena secara langsung dapat mencederai prinsip negara hukum, mengganggu ketertiban umum, dan menciptakan rasa takut atau tidak nyaman di tengah masyarakat," ujar Rano kepada wartawan, Selasa (13/5/2025).
Politikus PKB ini memandang langkah pencabutan bendera ormas bukan sekadar penertiban fisik, melainkan juga pesan kuat bahwa negara tak boleh kalah dengan tekanan kelompok manapun yang mencoba menampilkan dominasi. Rano menilai langkah ini akan efektif dalam meminimalkan potensi gangguan keamanan di masyarakat jika dilakukan secara konsisten.
Rano mendorong aparat agar tetap mengedepankan pendekatan yang humanis dan dialogis dalam proses penertiban. Selain itu, lanjut dia, aparat perlu membuka ruang komunikasi dengan ormas-ormas yang memiliki niat baik agar tidak terjadi gesekan yang tidak perlu.
(idn/idn)