Atribut-atribut organisasi kemasyarakatan (ormas) yang terpasang di ruang publik di Tambora, Jakarta Barat (Jakbar), ditertibkan. Penertiban dilakukan untuk mencegah konflik sosial.
Penertiban ini melibatkan unsur tiga pilar, yakni TNI, Polri, dan Satpol PP. Aparat gabungan menargetkan atribut ormas yang berada di ruang publik.
Sebelum operasi penertiban dilakukan, anggota yang terlibat razia mengikuti apel di halaman Mapolsek Tambora yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Tambora, Kompol Muhammad Kukuh Islami.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kompol Kukuh mengatakan penertiban dilakukan secara terpadu oleh Satpol PP Kecamatan Tambora dengan pengamanan dari Polsek Tambora dan Koramil 02/Tambora.
![]() |
"Penertiban ini menyasar atribut-atribut ormas yang tidak sesuai ketentuan demi menjaga ketertiban dan kenyamanan masyarakat. Negara harus hadir untuk menjamin ruang publik yang netral," kata Kompol Kukuh Islami, Kamis (15/5/2025).
Penertiban dilakukan di dua lokasi utama, yaitu Pos BPPKB Banten di Jalan KH Mansyur, Tanah Sereal, dan di Jalan Pekojan Raya, Tambora, Jakarta Barat.
Kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian Operasi Berantas Jaya 2025 yang digagas untuk menciptakan ketertiban umum serta menjaga netralitas ruang publik dari simbol-simbol kelompok tertentu yang tidak sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Seluruh atribut ormas yang telah ditertibkan kemudian diamankan ke Kantor Satpol PP Kecamatan Tambora untuk dilakukan pendataan dan penanganan lanjutan.
Kegiatan ini menegaskan komitmen pemerintah dan aparat penegak hukum dalam menjaga suasana kondusif wilayah serta mencegah potensi konflik sosial akibat simbol-simbol yang memicu keresahan.
Simak juga Video 'Anggota DPR Minta Ormas Lakukan Premanisme-Langgar Hukum Dibubarkan':
(jbr/dhn)