Presiden RI ke-7 Joko Widodo (Jokowi) menawarkan bantuan hukum ke dosen pembimbing akademik semasa dia kuliah di Universitas Gadjah Mada (UGM), Ir Kasmudjo. Ia menawarkan itu ketika bertemu dengan Kasmudjo.
"Saya ke sana untuk mengonfirmasi apakah mungkin saya bisa bantu dari sisi tim hukumnya," kata Jokowi, dilansir detikJateng, Rabu (14/5/2025).
Jokowi menawarkan bantuan hukum untuk Kasmudjo lantaran usianya yang tidak lagi muda. Namun, Kasmudjo, kata Jokowi, sudah mendapat bantuan hukum dari Fakultas Kehutanan UGM.
"Ya, saya ke sana karena saya membaca beliau, Pak Ir Kasmudjo, kemudian Dekan Fakultas Kehutanan, Rektor UGM, digugat. Beliau ini kan sudah sudah tua, sudah sepuh. Tapi ternyata sudah dibantu dari Fakultas Kehutanan UGM," ujarnya.
Mantan Wali Kota Solo itu mengaku sempat bernostalgia dengan Ir Kasmudjo mengenai kuliah. Apalagi Ir Kasmudjo dulunya mengampu soal struktur dan sifat kayu.
"Ya, bicara mengenai pelajaran-pelajaran dulu. Karena beliau ini yang memegang penuh di lab-nya sama di teorinya mengenai struktur dan sifat kayu. Ngecek kayu satu persatu, ini kayu apa, kayu jati. ini kayu apa, kayu mahoni. Baunya seperti apa. Beliau, Pak Kasmudjo itu jagonya," ucap dia.
Jokowi menyebutkan tak ada respons khusus dari Kasmudjo terkait ijazah yang dipersoalkan. "Beliau ya biasa saja. Ya, memang ini sebetulnya hal yang ringan tetapi ya memang harus diselesaikan di ranah hukum karena kalau enggak berkepanjangan terus," imbuh dia.
Baca berita lengkapnya di sini.
Simak Video 'Obrolan Ringan Jokowi dengan Dosen Pembimbingnya di UGM':
(maa/idh)