Kejaksaan Negeri Jakarta Utara (Kejari Jakut) menangkap buron bernama Januar Murdianto alias Jawir. Jawir sebelumnya kabur dari Pengadilan Negeri (PN) Jakut.
"Melakukan penangkapan Terdakwa atas nama Januar Murdianto alias Jawir bin Moh Rianto," kata Kepala Kejari Jakut, Dandeni Herdiana, dalam keterangannya, Selasa (13/5/2025).
Januar ditangkap Tim Gabungan Seksi Intelijen dan Tindak Pidana Umum Kejari Jakut pada Senin (12/5) sekitar pukul 14.50 WIB. Januar merupakan terdakwa kasus prostitusi atau perbuatan cabul.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Januar dibekuk di sebuah gedung di Jalan MH Thamrin, Cibatu, Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat (Jabar). Tim gabungan jaksa menangkap Januar yang sedang mendatangi kantor pacarnya.
"Tim melakukan upaya penangkapan. Namun, pada saat hendak diamankan, Terdakwa melakukan upaya perlawanan dengan cara mencoba melarikan diri, akan tetapi upaya melarikan diri tersebut berhasil digagalkan," katanya.
Januar lalu dibawa ke kantor Kejari Jakut untuk kemudian diserahkan kembali ke rutan tempat Terdakwa ditahan sebelumnya, yaitu Rutan Kelas I Cipinang Jakarta Timur.
Januar melarikan diri dari PN Jakut setelah dilakukan persidangan tahap pemeriksaan saksi pada Selasa (6/5) sekitar pukul 19.00 WIB. Januar didakwa atas pelanggaran Pasal 296 KUHP atau Pasal 506 KUHP.
Diberitakan sebelumnya, Januar kabur saat akan diadili di PN Jakut pada Selasa (6/5). Agenda sidang adalah pembacaan surat dakwaan dan pemeriksaan saksi-saksi dengan penuntut umum Erni Pramonti.
Pelaksana Harian (Plh) Kepala Seksi Intel Kejari Jakut, Rico, mengatakan para tahanan yang akan diadili tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Utara dari Rutan Cipinang sekira pukul 13.00 WIB. Kemudian, pada pukul 14.00 WIB dibawa dari sel yang ada di basemen pengadilan menuju ruang sidang 7 yang dijaga oleh petugas pengawalan dan anggota kepolisian.
Lalu, pada pukul 17.00 WIB, tahanan ini masuk ruang sidang Cakra di lantai dua untuk mengikuti persidangan dengan agenda pembacaan surat dakwaan dan pemeriksaan saksi dan selesai pada pukul 17.30 WIB.
Tonton juga "Polisi Ringkus Begal di Buahbatu Bandung, 1 Rekannya Buron" di sini:
Simak selengkapnya di halaman selanjutnya.
Kemudian tahanan atas nama Januar Murdianto dibawa turun ke ruang sel dengan posisi diborgol bersama tahanan atas nama Dio Adhy Setia.
Sewaktu tahanan menuju sel di lantai dasar, terdapat celah di tangga sebelah sel. Saat momen itu tahanan Januar Murdianto dan Dio Adhy Setia masuk melalui celah tangga dan memanjat tangga pembatas.
Kedua tahanan ini melompat keluar dari tembok pengadilan dan dilakukan pengejaran. Tahanan Dio terjatuh dan kakinya keseleo, yang membuat dirinya tidak dapat melarikan diri.
"Tahanan ini berhasil diamankan petugas," kata Rico, dilansir Antara, Kamis (8/5).
Sedangkan tahanan Januar melarikan diri melalui genting pabrik yang ada di belakang gedung PN Jakut.
Tonton juga "Polisi Ringkus Begal di Buahbatu Bandung, 1 Rekannya Buron" di sini: