Ini Abang-Adik di Medan yang Kirim Mayat Bayi Hasil Inses via Ojol

Finta Rahyuni - detikNews
Sabtu, 10 Mei 2025 13:30 WIB
Medan -

Polisi menangkap abang dan adik, Reynaldi alias R (24) dan Najma Hamida alias NH (21), yang mengirimkan mayat bayi hasil hubungan sedarah (inses) lewat ojek online (ojol). Keduanya ditahan di Polrestabes Medan.

Berdasarkan foto yang diterima detikSumut, Sabtu (10/5/2025), kedua pelaku tampak mengenakan baju tahanan berwarna oranye sambil memegang papan berisi identitas mereka.

Kapolrestabes Medan Kombes Gidion Arif Setyawan menyebut bayi sudah dalam keadaan meninggal ketika diantar ke Masjid Jamik Jalan Ampera III, Kecamatan Medan Timur, pada Kamis (8/5). Polisi masih mendalami penyebab kematian bayi tersebut.

"Kita masih menunggu scientific investigation berikutnya, apa yang menyebabkan kematian seorang bayi tersebut. Karena kondisinya sewaktu sampai di tempat ini sudah meninggal dunia," kata Gidion saat memberikan keterangan, Jumat (9/5).

Kedua pelaku memesan ojol pada Kamis (8/5) pukul 06.14 WIB dengan tujuan ke Jalan Ampera III. Saat memesan itu, Reynaldi membuat nama pemesan dengan nama Rudi dan membuat penerima fiktif dengan nama Putry, yang ternyata itu adalah akun pelaku Najma.

"Dua-duanya berperan sebagai pengantar dan penerima dalam konteks aplikasi ojol tersebut. Setelah sampai, diletakkan di sini (masjid). Marbut dan masyarakat sekitar tidak mengenali nama P (Putry) dan R (Rudi) sesuai dalam aplikasi ojol tersebut. Aslinya adalah R dan NH. Yang memiliki ide untuk mengirim paket mayat bayi tersebut adalah abangnya, R," ujarnya.

Kedua pelaku dijerat Pasal 80 UU Perlindungan Anak. Pelaku mengirimkan paket tersebut ke masjid itu dengan harapan agar jasad bayi dikuburkan marbut masjid.

Simak selengkapnya di sini.




(jbr/idh)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork