Bupati Bogor Rudy Susmanto apresiasi Porlesta Bogor Kota dan Polres Bogor terkait pengungkapan premanisme berkedok mata elang (matel) atau debt collector. Hal tersebut juga merupakan hasil kerja kolaborasi bersama pemerintah daerah.
"Ini merupakan sebuah kolaborasi yang cukup baik antara Pemkab Bogor dengan Pemkot Bogor, Polres dan Polresta Bogor. Tentunya kita berkomitmen bersama-sama dari awal untuk memberantas tindak premanisme yang terjadi," kata Rudy, kepada wartawan saat konferensi pers, Jumat (9/5/2035).
Rudy mengatakan masyarakat tidak perlu ragu apabila ada kejadian serupa. Masyarakat menurutnya bisa langsung melaporkan kejadian itu kepada polisi agar segera ditindak tegas.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Bisa kepada Polsek terdekat dan juga Pemkab Bogor beserta seluruh jajaran Forkopimda Kabupaten Bogor. kita sudah membentuk satgas tim pemberantasan premanisme," ungkapnya.
Rudy menginginkan segala bentuk premanisme di wilayahnya untuk diberantas. Ini penting agar iklim investasi di wilayah Bogor Raya tidak terganggu.
"Kita lindungi para investor yang masuk di Kabupaten Bogor, kita lindungi seluruh masyarakat Kabupaten Bogor," tuturnya.
109 Kendaraan Diamankan
Sebelumnya, Polres Bogor bersama Polresta Bogor Kota mengamankan ratusan kendaraan dari pengungkapan premanisme berkedok mata elang (matel) atau debt collector. Total ada 109 kendaraan baik sepeda motor dan mobil yang diamankan.
Dengan rincian yang pertama, Polres Bogor mengamankan 82 sepeda motor. Kendaraan tersebut oleh para pelaku akan diperjualbelikan kembali.
"Akhirnya kami melakukan penyitaan pengungkapan berupa yang di Polres Bogor 82 unit kendaraan bermotor yang berhasil dirampas mereka, dan diperjualbelikan kembali kepada pihak lain," kata Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro, kepada wartawan saat konferensi pers.
Sementara untuk Polresta Bogor Kota, berhasil menyita sebanyak 26 kendaraan sepeda motor. Serta mengamankan satu unit mobil pikap dari pengungkapan itu.
"Untuk Polresta Bogor kota pengungkapan sejumlah 26 kendaraan roda dua dan 1 buah kendaraan roda empat," sebutnya.
Simak juga Video 'Kemendagri Akan Cabut Izin Ormas yang Terlibat Premanisme':