Polres-Polresta Bogor Amankan 109 Kendaraan dari Premanisme Berkedok Matel

Polres-Polresta Bogor Amankan 109 Kendaraan dari Premanisme Berkedok Matel

Rizky Adha Mahendra - detikNews
Jumat, 09 Mei 2025 13:26 WIB
Kolaborasi Polres Bogor dan Polresta Bogor Kota menyikat premanisme berkedok matel menghasilkan sitaan ratusan kendaraan hasil penarikan pelaku.
Kolaborasi Polres Bogor dan Polresta Bogor Kota menyikat premanisme berkedok matel menghasilkan sitaan ratusan kendaraan hasil penarikan pelaku. (Foto: dok. Istimewa)
Bogor -

Polres Bogor bersama Polresta Bogor Kota mengamankan ratusan kendaraan dari pengungkapan premanisme berkedok mata elang (matel) atau debt collector. Total ada 109 kendaraan baik sepeda motor dan mobil yang diamankan.

Dengan rincian yang pertama, Polres Bogor mengamankan 82 sepeda motor. Kendaraan tersebut oleh para pelaku akan diperjualbelikan kembali.

"Akhirnya kami melakukan penyitaan pengungkapan berupa yang di Polres Bogor 82 unit kendaraan bermotor yang berhasil dirampas mereka, dan diperjualbelikan kembali kepada pihak lain," kata Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro, kepada wartawan saat konferensi pers, Jumat (9/5/2035).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sementara untuk Polresta Bogor Kota, berhasil menyita sebanyak 26 kendaraan sepeda motor. Serta mengamankan satu unit mobil pikap dari pengungkapan itu.

"Untuk Polresta Bogor kota pengungkapan sejumlah 26 kendaraan roda dua dan 1 buah kendaraan roda empat," sebutnya.

ADVERTISEMENT

Di lokasi yang sama, Kapolresta Bogor Kota Kombes Eko Prasetyo mengatakan, sasaran para pelaku adalah masyarakat yang menunggak cicilan kendaraan. Mereka mendapatkan informasi dari kebocoran data perusahaan.

"Jadi ada kebocoran data. Jadi mereka ngacak lihat di handphone data itu, kadang kendaraan itu. Kadang kendaraan yang dicurigai, langsung diberhentikan. Pada saat memberhentikan itu mereka secara paksa dan sebagainya," jelas Eko.

Turut hadir dalam konferensi pers tersebut Bupati Bogor Rudy Susmanto, dan Wakil Walikota Bogor Jaenal Mutaqin. Serta hadir Dandim 0621/Kabupaten Bogor Letkol Inf Henggar Tri Wahono.

Konferensi pers tersebut merupakan kolaborasi antara Polres Bogor bersama Polresta Bogor Kota dalam memberantas aksi premanisme di wilayah Bogor Raya.

Simak Video 'Kemendagri Akan Cabut Izin Ormas yang Terlibat Premanisme':

(mea/hri)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads