WN Jerman Jaringan Pengedar Ekstasi di Bali Ternyata Buron Interpol

WN Jerman Jaringan Pengedar Ekstasi di Bali Ternyata Buron Interpol

Mei Amelia R - detikNews
Jumat, 09 Mei 2025 14:09 WIB
WN Jerman bernama Daniel ditangkap terkait permen ekstasi di Bali.
WN Jerman bernama Daniel ditangkap terkait 'permen' ekstasi di Bali. (Foto: dok. Istimewa)
Jakarta -

Bareskrim Polri menangkap pria asal Jerman bernama Daniel yang menjadi penjembatan jaringan pengedar 'permen' ekstasi di Bali. Daniel ternyata buron yang dicari-cari Interpol.

Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso mengatakan pihaknya akan berkoordinasi dengan Divisi Hubinter Polri untuk mendalami hal ini.

"Kami akan berkoordinasi lebih lanjut dengan Hubinter Polri yang membidanginya terkait informasi tersebut," ujar Brigjen Eko Hadi saat dihubungi wartawan, Jumat (9/5/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dihubungi secara terpisah, Kasubdit I Dittipidnarkoba Bareskrim Polri Kombes Erlin Tanjaya mengatakan bahwa Daniel adalah buronan Interpol yang tercatat dalam catatan Red Diffusion. Dia diburu atas kasus percobaan pembunuhan di Jerman.

"Tersangka Daniel ini kabur ke Indonesia dengan maksud melarikan diri dari negaranya karena menjadi DPO percobaan pembunuhan," kata Erlin.

ADVERTISEMENT

Sebagai informasi, Red Diffusion Interpol adalah pemberitahuan yang dikeluarkan oleh Interpol untuk memberi tahu negara anggota tentang orang yang dicari untuk ditangkap atau ditahan. Ini adalah bentuk pemberitahuan yang lebih informal dibandingkan Red Notice, yang dikirim langsung antar negara anggota tanpa persetujuan Interpol.

Berdasarkan informasi, Daniel juga diketahui aktif di sebuah organisasi klub motor di Spanyol. Dia bahkan menjadi petinggi di organisasi klub motor tersebut.

"Yang bersangkutan merupakan vice president salah satu klub motor terkenal di Spanyol," imbuh Erlin.

Penghubung Jaringan

Daniel ditangkap di minimarket kawasan Sanur, Bali, pada pada 24 April 2025 sekitar pukul 20.30 WITA. Dia ditangkap tim Bareskrim Polri setelah sebelumnya, jaringannya seorang WN Belanda yang bernama Lima Tome Rodrigues (42) ditangkap di kawasan Denpasar, Bali.

Rodrigues sendiri ditangkap setelah menerima paket berisi ratusan ekstasi yang dikamuflase dengan permen. Dari hasil pengembangan, dia mengaku bahwa ekstasi tersebut diperoleh dari tersangka Daniel yang berperan sebagai penjembatan jaringan narkoba yang berada di Jerman dengan yang di Bali.

"Hasil interogasi terhadap tersangka Rodrigues, yang bersangkutan mengaku bahwa orang yang mempunyai akses mendatangkan ekstasi dari Jerman ke Bali adalah tersangka Daniel, WN Jerman," kata Erlin.

Lihat juga Video 'Modus dan Cara Kerja WN China Saat Lakukan Penipuan Fake BTS':

(mei/dhn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads