Bareskrim Tangkap WN Jerman yang Jembatani Jaringan Pengedar Ekstasi di Bali

Bareskrim Tangkap WN Jerman yang Jembatani Jaringan Pengedar Ekstasi di Bali

Mei Amelia R - detikNews
Jumat, 09 Mei 2025 12:39 WIB
WN Jerman bernama Daniel ditangkap terkait permen ekstasi di Bali.
WN Jerman bernama Daniel ditangkap terkait 'permen' ekstasi di Bali. (Foto: dok. Istimewa)
Sanur - Bareskrim Polri bersama Bea Cukai membongkar penyelundupan ekstasi yang dikamuflase dengan permen di Bali. Setelah menangkap WN Bali bernama Lima Tome Rodrigues (42), tim Bareskrim Polri menangkap WN Jerman bernama Daniel yang diduga sebagai pemasok ekstasi.

"Penangkapan terhadap tersangka Daniel ini merupakan pengembangan dari tersangka Rodrigues," kata Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso, dalam keterangan kepada wartawan, Jumat (9/5/2025).

Brigjen Eko Hadi mengatakan Daniel ditangkap di sebuah perbelanjaan di kawasan Sanur, Bali, pada 24 April 2025 sekitar pukul 20.30 WITA. Menurut pengakuannya, ia memesan ekstasi tersebut kepada seseorang di Jerman.

"Pengakuan tersangka Daniel, dia memesan ekstasi dari seseorang di Jerman, ini masih kita kembangkan," imbuhnya.

Dihubungi terpisah, Kasubdit I Dittipidnarkoba Bareskrim Polri Kombes Erlin Tanjaya mengatakan Daniel berperan sebagai penghubung atau penjembatan jaringan di Bali dan Jerman.

"Hasil interogasi terhadap tersangka Rodrigues, yang bersangkutan mengaku bahwa orang yang mempunyai akses mendatangkan ekstasi dari Jerman ke Bali adalah tersangka Daniel, WN Jerman," kata Erlin.

Sebelumnya, Bareskrim Polri menangkap pria asal Belanda, Lima Tome Rodrigues, di Denpasar, Bali. Polisi menggeledah mobil Mercy milik Rodrigues dan menemukan 596 ekstasi, 0,87 sabu, dan 0,63 gram MDMA.

Dari situ, polisi melakukan pengembangan dan menggeledah TKP kedua, sebuah rumah yang dikontrak oleh Rodrigues, di Gang Pandawa, Denpasar. Di sana, polisi kembali menemukan barang bukti 8,61 gram MDMA dalam kemasan plastik.

Selanjutnya, penggeledahan juga dilakukan di sebuah kantor di Jl Bypass Ngurah Rai, Kerobokan, Kecamatan Kuta, Kabupaten Badung. Di sana, polisi menemukan sebanyak 600 butir ekstasi yang juga dikamuflase dengan kemasan permen.

"Total barang bukti 1.196 butir ekstasi dalam kemasan permen kita bawa ke labfor untuk pemeriksaan lebih lanjut," ujar Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso dalam keterangannya, Jumat (9/5).

Lihat juga video: BNN Gagalkan Peredaran 15 Kg Sabu dan 10.034 Butir Ekstasi Asal Malaysia

(mei/dhn)

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads