Bareskrim Sita Mercy Tunggangan WN Belanda yang Berisi 'Permen' Ekstasi

Bareskrim Sita Mercy Tunggangan WN Belanda yang Berisi 'Permen' Ekstasi

Mei Amelia R - detikNews
Jumat, 09 Mei 2025 12:02 WIB
Bareskrim Polri menyita Mercy milik WN Belanda pemilik ribuan butir permen ekstasi.
Bareskrim Polri menyita Mercy milik WN Belanda pemilik ribuan butir 'permen' ekstasi. (Foto: dok. Istimewa)
Denpasar -

Bareskrim Polri menyita sejumlah barang bukti dari Lima Tome Rodrigues (42), WN Belanda, atas kepemilikan ribuan butir ekstasi. Selain narkoba, mobil Mercy milik Rodrigues disita sebagai barang bukti.

Dalam foto yang diterima wartawan, terlihat mobil Mercy milik Rodrigues itu berkelir merah. Mobil tersebut kini diamankan sebagai barang bukti karena sebagian ekstasi ditemukan di dalam mobil tersebut.

Rodrigues ditangkap Tim Bareskrim Polri di kawasan Denpasar, Bali, setelah menerima paket berisi ekstasi yang dikamuflase dengan permen. Saat digeledah, ditemukan 596 butir pil ekstasi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Polisi juga menggeledah mobil Mercy warna merah milik Rodrigues dan di dalamnya ditemukan tas Prada yang berisi 0,87 gram sabu, dan 0,63 gram MDMA.

Dari situ, polisi melakukan pengembangan dan menggeledah TKP kedua, sebuah rumah yang dikontrak oleh Rodrigues, di Gang Pandawa, Denpasar. Di sana, polisi kembali menemukan barang bukti 8,61 gram MDMA dalam kemasan plastik.

ADVERTISEMENT

Selanjutnya, penggeledahan juga dilakukan di sebuah kantor di Jl Bypass Ngurah Rai, Kerobokan, Kecamatan Kuta, Kabupaten Badung. Di sana, polisi menemukan sebanyak 600 butir ekstasi yang juga dikamuflase dengan kemasan permen.

"Total barang bukti 1.196 butir ekstasi dalam kemasan permen kita bawa ke labfor untuk pemeriksaan lebih lanjut," ujar Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso dalam keterangannya, Jumat (9/5/2025).

Kronologi Penangkapan

Rodrigues ditangkap setelah polisi menerima informasi adanya pengiriman paket mencurigakan ke sebuah vila di Denpasar, Bali, pada Kamis (16/4).

"Selanjutnya pada Jumat, 18 April, tim berangkat ke Bali untuk pencarian terhadap target," ujar Brigjen Eko Hadi, dalam keterangannya kepada wartawan, Jumat (9/5/2025).

Setiba di Bali, tim Bareskrim berkoordinasi dengan pihak ekspedisi. Tim selanjutnya melakukan control delivery mengirimkan paket tersebut ke alamat sebuah vila di Jalan Mertasari, Sidakarya, Denpasar Selatan, Kota Denpasar.

"Selanjutnya tim standby di sekitar vila dan sekitar pukul 04.30 Wita datang seseorang WNA yang mengambil paket di resepsionis," imbuhnya.

Tim kemudian bergerak cepat dan menangkap WNA tersebut. Pada saat diinterogasi, Rodrigues beralasan bahwa dirinya tidak mengetahui paket tersebut berisi narkoba.

Lihat juga video: BNN Gagalkan Peredaran 15 Kg Sabu dan 10.034 Butir Ekstasi Asal Malaysia

(mei/dhn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads