Korban kasus mafia tana di Bantul, DIY, bertambah. Ada tambahan satu laporan baru yang diduga menjadi korban seperti yang dialami Mbah Tupon.
Bupati Bantul Abdul Halim Muslih mengungkap ada tambahan satu laporan terkait kasus mafia tanah di Bumi Projotamansari. Oknum penipu kasus mafia tanah ini diduga sama dengan Mbah Tupon.
"Ya ini ada tiga dengan kasus yang mirip dengan Mbah Tupon, tiga itu sudah dengan kasus Mbah Tupon," kata Halim kepada wartawan di Bantul, dilansir detikJogja, Jumat (9/5/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Halim menyebut kasus mafia tanah itu merupakan laporan dari warga Panggungharjo, Sewon, Bantul. Dia menyebut kasus ini sudah dilaporkan ke Polda DIY.
"Semua sudah dilaporkan ke Polda, sehingga kasus-kasus yang terkait dengan mafia tanah ini insya Allah nanti akan selesai satu demi satu, dan Kabupaten Bantul ini bebas dari mafia tanah," ujarnya.
Modus Jual Beli Tanah
Kepala Bagian Hukum Setda Kabupaten Bantul, Suparman, menambahkan orang-orang yang terlibat dalam kasus mafia tanah di Panggungharjo hampir sama dengan kasus Mbah Tupon dan Bryan. Namun, modusnya bukan pemecahan tanah.
"Untuk kasus di Panggungharjo awalnya terindikasi jual-beli tanah, tapi pelakunya hampir sama dengan kasus Mbah Tupon dan Mas Bryan," ucap Suparman.
Baca selengkapnya di sini
Simak juga Video 'Geramnya Uya Kuya dengan Mafia Tanah di Indonesia':
(idh/dhn)