Tim hukum Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bantul melakukan investigasi terhadap kasus dugaan mafia tanah yang dialami Bryan Manov Qrisna Huri (35). Bupati Bantul Abdul Halim Muslih menyebut hasil sementara dari investigasi itu ternyata kasus Bryan lebih ekstrem ketimbang kasus Mbah Tupon.
"Tim hukum sudah menginvestigasi Mas Bryan, jadi ada kisah yang mirip tetapi ini lebih ekstrem lagi," kata Halim dilansir detikJogja, Rabu (7/5/2025).
Pasalnya, tiba-tiba sertifikat tanah milik keluarga Bryan berubah nama pemilik. Di sisi lain, keluarga Bryan tidak ada yang menandatangani dokumen atau akta jual beli.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Karena tidak ada satu pun tanda tangan keluarga Mas Bryan itu kok tiba-tiba sertifikat itu berubah nama. Ini lebih ekstrem lagi dibanding Mbah Tupon," ujarnya.
Halim menilai, kasus mafia tanah yang menjerat Mbah Tupon lebih kepada memanfaatkan kondisi Mbah Tupon yang tidak bisa baca tulis. Sehingga Mbah Tupon mau untuk menandatangani dokumen dan percaya kepada orang yang membantunya dalam pemecahan tanah.
"Tapi kalau kasusnya Mas Bryan ini lebih ekstrem dan lebih gila lagi. Jadi Mas Bryan dan anggota keluarga itu tidak pernah tanda tangan, jadi kemungkinan ada pemalsuan, sudah pemalsuan ada penipuan juga," ujarnya.
"Karena gimana bisa beralih kalau tidak ada akta jual beli, kan tidak mungkin. Dan dalam akta apa pun pasti diperlukan tanda tangan pemilik sertifikat dan itu tidak pernah ada," lanjut Halim.
Baca berita selengkapnya di sini.
Simak juga Video 'Komisi II DPR Terima 495 Aduan Terkait Pemilu-Mafia Tanah Selama 2024':
(rdp/idh)