Ngaku Kenal Ordal, Anggota Ormas Tipu Pencari Kerja di Serang

Ngaku Kenal Ordal, Anggota Ormas Tipu Pencari Kerja di Serang

Bahtiar Rifa'i - detikNews
Rabu, 07 Mei 2025 12:47 WIB
Anggota ormas di Serang ditangkap usai tipu pekerja. (dok. ist)
Foto: Anggota ormas di Serang ditangkap usai tipu pekerja. (dok. ist)
Serang -

Anggota salah satu ormas di Kabupaten Serang inisial DE (48) ditangkap Polres Serang. Dia ditangkap karena menipu para pencari kerja di wilayah industri.

Pelaku dilaporkan warga Lampung Selatan yang tertipu Rp 5 juta. Korban diiming-imingi masuk ke perusahaan asalkan menyetor sejumlah uang.

"Korban dijanjikan pelaku bisa diterima bekerja karena mengaku punya kedekatan dengan orang dalam. Tapi setelah uang diberikan sampai saat ini belum ada panggilan dari pihak perusahaan," kata Kapolsek Tanara Kompol Entang Cahyadi, Rabu (7/5/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Usai memberikan uang, pelaku tidak lagi merespons pesan dan panggilan korban. Sampai akhirnya pelaku kabur ke daerah Tangerang bagian utara di Kecamatan Kronjo. Ada 3 orang pencari kerja yang ditipu pelaku dan dimintai sejumlah uang.

"Untuk mengelabui korban biar mudah percaya," paparnya.

ADVERTISEMENT

Entang membenarkan pelaku ini aktif sebagai anggota ormas di Kabupaten Serang. Dia sudah aktif selama beberapa bulan di Kecamatan Carenang.

"Tersangka aktif di ranting ormas tapi belum memiliki KTA," ucapnya.

'Simak juga Video: Menko Polkam Tegaskan Ormas 'Nakal' Harus Ditindak'

(bri/idn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads