Rampas Motor Warga Modus Ngaku Debt Collector, 3 Pria di Serang Ditangkap

Rampas Motor Warga Modus Ngaku Debt Collector, 3 Pria di Serang Ditangkap

Bahtiar Rifa'i - detikNews
Senin, 05 Mei 2025 17:33 WIB
Ilustrasi tangan diborgol
Ilustrasi (Rifkianto Nugroho/detikcom)
Serang -

Tim Subdit 3 Jatanras Polda Banten menangkap 3 pria yang merampas motor warga. Ketiganya melakukan penarikan kendaraan secara paksa dan mengaku sebagai debt collector.

"Tiga orang inisial JN, NI, dan SI, kasus perampasan di wilayah Polda Banten," kata Dirkrimum Kombes Dian Setyawan, Senin (5/5/2025).

Ketiga tersangka ini awalnya dilaporkan ke SPKT Polda atas laporan seringnya mereka melakukan aksi paksa. Mereka mengaku sebagai debt collector dan sering meresahkan pemilik kendaraan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dari laporan itu tim resmob patroli dan menangkap tiga tersangka saat sedang mengambil motor secara paksa dari korban," ujarnya.

Dari aksi itu, polisi menahan ketiganya dan 1 kendaraan motor. Termasuk alat komunikasi dan surat tugas dari perusahaan swasta.

ADVERTISEMENT

Dian mengimbau warga Banten tidak segan jika mendapatkan tindakan pemaksaan dari orang-orang yang mengaku debt collector. Penarikan kendaraan katanya ada prosedurnya dan tidak disertai pemerasan atau kekerasan.

"Polda akan menindak tegas segala bentuk pemerasan atau kekerasan dengan kedok penagihan," pungkasnya.

'Lihat juga video: Terekam CCTV! Maling Berpistol Rampas Motor Emak-emak di Jakut'

(bri/lir)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads