Kakak-Adik Pemeras Modus VCS Beraksi Sejak 2024, Raup Cuan Rp 100 Juta

Kakak-Adik Pemeras Modus VCS Beraksi Sejak 2024, Raup Cuan Rp 100 Juta

Wildan Noviansah - detikNews
Selasa, 06 Mei 2025 17:02 WIB
Polda Metro Jaya membongkar kasus pemerasan dengan modus video call sex (VCS). Polisi mengungkap dua orang pelaku yang terlibat merupakan dua bersaudara. (Wildan N/detikcom)
Polda Metro Jaya membongkar kasus pemerasan dengan modus video call sex (VCS). Polisi mengungkap dua orang pelaku yang terlibat merupakan dua bersaudara. (Wildan N/detikcom)
Jakarta -

Polisi menangkap kakak-adik asal Palembang, Sumatera Selatan, berinisial MD (25) dan I (27) yang melakukan pemerasan dengan modus video call sex (VCS). Keduanya sudah beraksi selama setahun.

"Kalau dari pengakuan (tersangka) sudah (beraksi) dari 2024," kata Kasubdit IV Direktorat Siber Polda Metro Jaya AKBP Herman Edco Wijaya Simbolon kepada wartawan, Selasa (6/5/2025).

Herman mengatakan pelaku meraup untung hingga ratusan juta rupiah dari aksi jahatnya tersebut. Keuntungan tersebut, kata Herman, mereka gunakan untuk keperluan hidup sehari-hari.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pengakuannya (untung) Rp 100 juta dan digunakan untuk kehidupan sehari-hari," ujarnya.

Pelaku pria berinisial MD (25) sudah ditangkap, sementara satu orang lainnya, pria berinisial I (27), berhasil melarikan diri. Herman mengatakan kedua pelaku merupakan saudara kandung.

ADVERTISEMENT

Saat ini pihak kepolisian masih memburu pelaku I. Sedangkan terhadap pelaku MD sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. Dia dijerat dengan Pasal 45 ayat (10) Jo Pasal 27B ayat 2 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang ITE.

Modus Operandi

Polisi mengungkap modus jahat dua bersaudara berinisial MD (25) dan I (27) saat melakukan pemerasan dengan modus video call sex (VCS). Pelaku menyasar korban melalui aplikasi Bigo Live dengan berpura-pura menjadi seorang perempuan.

"Modus operandi yang dilakukan oleh pelaku MD ini adalah berawal dengan membuka aplikasi medsos Bigo. Kemudian meng-upload konten yang menarik. Jadi dia berpura-pura seolah-olah menjadi sosok seorang perempuan yang cantik," kata Kasubdit IV Ditres Siber Polda Metro Jaya, AKBP Herman Edco Wijaya Simbolon, Selasa (6/5).

Berdasarkan keterangan pelaku, video wanita tersebut didapatnya dari media sosial. Polisi tengah melakukan profiling sosok wanita yang dicatut pelaku tersebut.

"Jadi pada saat melakukan streaming itu pun juga yang diputar adalah video orang lain juga dia akan mengutip video-video dari internet yang dia download dan itu dia gunakan diakui palsunya," tuturnya.

Saat terpedaya, pelaku mengajak korban berkomunikasi melalui Telegram. Saat itulah, pelaku dan korban melakukan video call sex (VCS). Tanpa sepengetahuan korban, kegiatan tersebut direkam oleh pelaku.

"Video tersebut memutar sosok seorang perempuan yang bersifat vulgar, dan mengajak korbannya untuk melakukan video call yang sifatnya pribadi atau intim, sehingga menunjukkan organ-organ intim pada si korban," ujarnya.

Simak juga Video 'Bejatnya Oknum Guru di Pinrang Paksa Siswi VCS Modus Perbaiki Nilai':

(wnv/mea)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads