Apakah Anak Kecil Harus Beli Tiket Pesawat? Ini Aturannya

Apakah Anak Kecil Harus Beli Tiket Pesawat? Ini Aturannya

Kanya Anindita Mutiarasari - detikNews
Selasa, 06 Mei 2025 21:30 WIB
Anak Kecil Naik Pesawat
Ilustrasi anak naik pesawat (Foto: Shutterstock/)
Jakarta -

Ada aturan khusus mengenai tiket pesawat untuk penumpang anak-anak. Menurut informasi dari Ditjen Perhubungan Udara (DJPU) RI, anak dengan usia tertentu dikenakan pembelian tiket pesawat sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Simak informasi di bawah ini.

Aturan Tiket Pesawat untuk Anak

Mengutip dari akun Instagram DJPU RI (@djpu_151), berikut ini aturan tiket pesawat bagi anak usia dua tahun ke atas dan usia di bawah dua tahun.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

  • Anak-anak yang sudah berusia dua tahun ke atas, wajib duduk di kursi sendiri dan mempunyai tiket atas nama mereka sendiri. Saat pemesanan tiket, anak tersebut dihitung satu kursi penuh.
  • Anak-anak usia di bawah dua tahun, tarif penerbangannya lebih murah, yaitu dengan harga khusus sebesar 10% dari harga tiket dewasa pendampingnya.

ADVERTISEMENT

Aturan Refund Tiket Pesawat

Merujuk pada PM 30 Tahun 2021 Tentang Standar Pelayanan Minimal Angkutan Udara, berikut besaran tarif pengembalian tiket pesawat (refund ticket).

  • Pembatalan di atas 72 jam sebelum jadwal keberangkatan, pengembalian paling sedikit 75% dari tarif dasar.
  • Pembatalan di bawah 72 jam sampai 48 jam sebelum jadwal keberangkatan, pengembalian paling sedikit 50% dari tarif dasar.
  • Pembatalan di bawah 48 jam sampai 24 jam sebelum jadwal keberangkatan, pengembalian paling sedikit 40% dari tarif dasar.
  • Pembatalan di bawah 24 jam sampai 12 jam sebelum keberangkatan, pengembalian paling sedikit 30% dari tarif dasar.
  • Pembatalan di bawah 12 jam sampai 4 jam sebelum keberangkatan, pengembalian paling sedikit 20% dari tarif dasar.
  • Pembatalan di bawah 4 jam sebelum keberangkatan, pengembalian paling sedikit 10% dari tarif dasar dan/atau sesuai kebijakan maskapai.

*Untuk kategori tiket promo, biasanya maskapai atau OTA akan mencantumkan tidak bisa refund dan tidak bisa reschedule.

Jangka Waktu Refund Tiket Pesawat

Berdasarkan PM 30 Tahun 2021 Tentang Standar Pelayanan Minimal Angkutan Udara, proses refund tiket pesawat tergantung pada cara pembelian tiket pesawat. Ini ketentuannya.

  • 15 hari kerja jika pembelian tiket pesawat secara tunai di kanal maskapai.
  • 30 hari kerja jika pembelian tiket pesawat secara kartu kredit atau debit di kanal maskapai.
  • 30 hari kerja jika pembelian tiket pesawat secara tunai, kartu kredit atau debit di kanal travel agent.

Simak juga "Cerita Pemudik Dapat Harga Promo Tiket Pesawat Rp 500 Ribuan" di sini:

(kny/imk)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads