Driver Ojol di Serang Ditetapkan Jadi Tersangka Pencabulan Bocah SD

Driver Ojol di Serang Ditetapkan Jadi Tersangka Pencabulan Bocah SD

Bahtiar Rifa'i - detikNews
Selasa, 05 Mar 2024 15:09 WIB
Ilustrasi Pencabulan Anak. Andhika Akbarayansyah/detikcom.
Ilustrasi (Andhika Akbarayansyah/detikcom)
Serang -

Kanit PPA Polresta Serang Kota Ipda Febby Mufti Ali mengatakan driver ojol berinisial SM (24) ditetapkan jadi tersangka dugaan pencabulan ke bocah yang masih SD. Pelaku saat ini ditahan di Polres Serang setelah diserahkan oleh orang tuanya.

"Sudah jadi tersangka saat ini," kata Febby kepada wartawan, Selasa (5/3/2024).

Febby mengatakan tersangka SM mengakui sebagai driver ojek online. Apakah latar belakang pelaku merupakan mahasiswa, menurut Febby, itu bukan dalam konteks pemeriksaan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kalau berdasarkan pengakuan si pelaku yang bersangkutan merupakan driver online, (apakah) mahasiswa, saya tidak mengarah ke sana, karena bukan dari konteks perkara," ujarnya.

Dihubungi terpisah, Kasi Humas Kompol Iwan Somantri memaparkan mengenai kronologi kejadian pencabulan oleh tersangka. Iwan mengatakan bahwa kejadian pencabulan pelaku dilakukan pada Senin (26/2) pukul 11.00 WIB. Saat itu, korban dijemput pelaku yang mengaku disuruh orang tuanya.

ADVERTISEMENT

Korban sendiri tidak merasa curiga saat dijemput oleh pelaku. Korban naik sepulang sekolah di SD di Kota Serang, Banten.

"Ketika pulang sekolah dijemput pelaku yang mengaku disuruh orang tua. Korban kemudian karena tidak merasa curiga korban naik ke motor pelaku," kata Iwan.

Korban dibawa ke rumah kosong dan mendapatkan ancaman. Di sana, pelaku diduga melakukan pencabulan ke korban.

"Setelah pelaku melakukan perbuatannya, pelaku mengantar korban pulang. Namun korban diturunkan di pinggir jalan dekat sekolah dasar di wilayah Penancangan,"ujar Iwan.

Lihat juga Video 'Diduga Lecehkan 5 Santriwati, Guru Ponpes di Mamuju Dipolisikan':

[Gambas:Video 20detik]



(bri/lir)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads