Komnas HAM Nilai Tak Tepat Siswa Nakal Dikirim ke Barak Militer

Maulani Mulianingsih - detikNews
Jumat, 02 Mei 2025 14:08 WIB
Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro. (Foto: Grandyos Zafna)
Jakarta -

Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro menilai wacana Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengirim siswa nakal ke barak TNI tidaklah tepat. Atnike menilai TNI tidak memiliki kewenangan untuk melakukan civic education atau pendidikan kewarganegaraan terhadap siswa.

"Sebetulnya itu bukan kewenangan TNI untuk melakukan edukasi-edukasi civic education. Mungkin perlu ditinjau kembali, rencana itu maksudnya apa," tutur Atnike saat ditemui wartawan di kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat, Jumat (2/5/2025).

Menurut Atnike, mengirim siswa nakal ke barak TNI sebagai bentuk penghukuman atas kenakalannya tidaklah tepat. Dia mengatakan mengirim siswa untuk dihukum ke barak TNI berada di luar proses hukum.

"Itu proses di luar hukum kalau tidak berdasarkan hukum pidana bagi anak di bawah umur," kata Atnike.

Atnike menjelaskan, pembelajaran di barak militer bisa dilakukan apabila itu menjadi bagian dari pendidikan karier. Misalnya, siswa dikenalkan mengenai tugas TNI, bukan untuk menjalani pendidikan militer.

"Kalau dalam arti, misalnya nih, pendidikan karier, ya, itu biasa. Anak sekolah diajak ke rumah sakit, diajak ke perkebunan, diajak ke restoran, atau apa. Tapi kalau sebagai pendidikan militer, itu mungkin tidak tepat, ya. Cuma, sebagai pendidikan karier untuk anak-anak siswa mengetahui apa tugas TNI, apa tugas Polisi, apa tugas Komnas HAM-itu boleh saja," ujar Atnike.

Sebelumnya, Dedi Mulyadi menyampaikan keinginannya agar ada pendidikan karakter bagi siswa yang dianggap sulit dibina atau terindikasi terlibat dalam pergaulan bebas maupun tindakan kriminal. Pendidikan karakter ini akan melibatkan unsur TNI dan Polri.

"Yang sudah mengarah pada tindakan-tindakan kriminal dan orang tuanya tidak punya kesanggupan untuk mendidik. Artinya, yang diserahkan itu adalah siswa yang oleh orang tuanya di rumah sudah tidak mau lagi, tidak mampu lagi untuk mendidik," kata Dedi usai menjadi pembina upacara Hari Pendidikan Nasional di Rindam III/Siliwangi, Kota Bandung, Jumat (2/5).

Dedi menyebut, siswa nakal yang dikirim ke barak TNI harus mendapat persetujuan dari orang tua. Menurutnya, kebijakan ini telah diterapkan di Kabupaten Purwakarta, di mana ada 39 siswa yang telah mengikuti pendidikan karakter di markas TNI.

"Purwakarta sudah memulai kemarin. Itu kan orang tuanya datang ke Dinas Pendidikan, kemudian ke Bupati, kemudian berkumpul di Kodim kemarin, langsung dimasukkan ke Barak Resimen 1 Sthira Yudha," ucapnya.

Lihat juga Video 'SMPN 41 Palembang Beri Bantahan soal Siswanya Disebut Duel':




(idn/idn)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork