Andra Akan Bina Kepala Sekolah Usai Temuan BPK soal Pengelolaan BOS Banten

Arief Ikhsanudin - detikNews
Jumat, 02 Mei 2025 12:08 WIB
Gubernur Banten Andra Soni. (Arief/detikcom)
Jakarta -

Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) memberikan catatan soal pengelolaan Biaya Operasional Sekolah (BOS) dalam Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Provinsi Banten. Gubernur Banten, Andra Soni, mengaku akan menindaklanjuti temuan tersebut.

"Kita terus melakukan pembinaan dan akan melakukan mitigasi. Intinya akan ada aksi dalam melakukan pembinaan kepada kepala sekolah," ujar Andra di Kota Tangerang, Jumat (2/5/2025).

Soal dana BOS yang menjadi temuan BPK, Andra menyebut dana tersebut telah dikembalikan oleh pihak sekolah ke kas daerah (kasda). Pengembalian itu dilakukan saat proses pemeriksaan berlangsung.

"Pengembalian sudah selesai, sebelum (hasil pemeriksaan LKPD keluar). Jadi, di tahap pemeriksaan itu sudah selesai," ujarnya.

BPK sebelumnya memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) kepada Provinsi Banten untuk yang kesembilan kali berturut-turut. Namun, BPK memberi catatan, termasuk soal pengelolaan BOS di sekolah.

"Perencanaan, pengelolaan, dan pertanggungjawaban belanja biaya operasional sekolah (BOS) pada satuan pendidikan menengah negeri tidak sesuai ketentuan," ucap Anggota V BPK RI, Bobby Adhityo Rizaldi, dalam sambutannya di rapat paripurna DPRD Banten, Rabu (30/4).

Terkait temuan BOS, BPK merekomendasikan Pemprov Banten untuk memberi sanksi kepada pihak sekolah. Rekomendasi itu wajib ditindaklanjuti oleh Pemprov Banten dalam waktu 60 hari setelah hasil pemeriksaan keluar.

"Mengenakan sanksi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan kepada satuan pendidikan dan bendahara BOS yang tidak memedomani ketentuan perencanaan, pengelolaan, dan pertanggungjawaban dana BOS," ujarnya.

Simak juga Video 'Survei KPK: 30% Guru atau Dosen Masih Mewajarkan Gratifikasi':




(aik/rfs)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork