Bareskrim Sita Rp 75 Miliar Terkait Judol, Tangkap WNA

Bareskrim Sita Rp 75 Miliar Terkait Judol, Tangkap WNA

Azhar Bagas Ramadhan - detikNews
Kamis, 01 Mei 2025 16:57 WIB
Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan.
Foto: Andhika Prasetia/detikcom
Jakarta -

Dittipidsiber Bareskrim Polri menyita uang sebesar Rp 75 miliar terkait kasus judi online (judol). Di antaranya Rp 61 miliar yang didapat dari 164 rekening.

Berdasarkan informasi yang diterima detikcom, Kamis (1/5/2025), Bareskrim mendapatkan LHA dari PPATK di mana terdapat 5.885 rekening terkait judol. Sementara 164 rekening itu sudah diblokir oleh PPATK.

Kemudian, Dittipidsiber Bareskrim Polri juga berhasil mengungkap kasus judi online dengan di salah satu website yang dilakukan oleh 4 tersangka.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kasus ini diawali dengan penangkapan DH pada 13 Maret 2025 di Kabupaten Bandung. Saat itu DH telah ditahan di Rutan Bareskrim Polri.

Selanjutnya dilakukan pengembangan dan penangkapan terhadap 3 orang pada 30 April 2025 dengan inisial AF, RJ, dan QR. Di mana QR adalah WNA yang menjadi otak dari berjalannya judol dengan website di Indonesia.

ADVERTISEMENT

Adapun barang bukti yang telah diamankan berupa handphone, kartu ATM, dan uang tunai sebanyak Rp 14 miliar. Seluruh barang bukti itu telah diamankan dan dilakukan penyidikan lebih lanjut.

Para tersangka tersebut dijerat Pasal 45 ayat 3 Jo Pasal 27 ayat 2 UU ITE dan/atau Pasal 82 dan Pasal 85 UU Transfer Dana dan/atau Pasal 303 KUHP dan Pasal 3, 4, 5 TPPU dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara

Simak juga Video 'Iklan Judol Banyak Bertebaran di Situs Film-Game Online':

(azh/dhn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads