Prabowo: UU PPRT Dibahas Pekan Depan, Mudah-mudahan 3 Bulan Beres

Rumondang Naibaho - detikNews
Kamis, 01 Mei 2025 11:27 WIB
Foto: Prabowo di peringatan Hari Buruh di Monas (tangkapan layar YT Setpres)
Jakarta -

Presiden Prabowo Subianto menindaklanjuti salah satu tuntutan buruh, yakni soal UU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT) yang belum juga disahkan. Prabowo menyebut RUU itu akan dibahas pekan depan.

"Kita akan segera meloloskan RUU perlindungan pekerja rumah tangga, Wakil Ketua DPR yang hadir Pak Dasco melaporkan ke saya minggu depan RUU ini akan segera dibahas," ujar Prabowo dalam pidatonya di Monas, Kamis (1/5/2025).

Prabowo berharap UU PPRT ini bisa disahkan dalam tiga bulan ke depan.

"Mudah-mudahan tidak lebih dari 3 bulan undang-undang ini akan selesai kita bereskan," katanya.

Selain itu, dia juga akan mengupayakan hak-hak pekerja di industri perikanan hingga kapal. Lalu juga soal kesejahteraan buruh.

"Juga saran dari Pak Jumhur undang-undang perlindungan pekerja di laut, pekerja di industri perikanan, pekerja di kapal-kapal, kita juga segera akan mengutak undang-undang itu," ujarnya.

"Jadi kami satgas PHK dan dewan kesejahteraan buruh nasional ini akan mempunyai peran yang sangat penting saudara-saudara sekalian," tambahnya.

Simak Video 'Prabowo Tak Biarkan Pekerja di-PHK Seenaknya: Negara Turun Tangan!':




(azh/dhn)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork